Berita Situbondo
Pria asal Malang ini Kaget saat Polisi Gerebek Rumah di Situbondo, Polisi Sita Tisu, Plastik dan Tas
SP, warga Jalan Kepuh, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dipastikan tidak akan bisa pulang ke rumahnya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - SP, warga Jalan Kepuh, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dipastikan tidak akan bisa pulang ke rumahnya.
Pasalnya, pria berusia 46 tahun ini terancam mendekam di dalam sel tahanan setelah tertangkap tangan Satuan Reskoba Polres Situbondo, membawa narkoba jenis sabu sabu.
Tak tanggung tanggung, narkoba yang dibawa untuk transaksi di wilayah Situbondo, jumlanya mencapai sebanyai 31.92 gram sabu-sabu.
Tersangka SP ditangkap polisi di salah satu rumah warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Senin (10/4/2023) malam.
Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Dua Rumah di Situbondo Rusak, Kerugiannya Capai Segini
Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Ernowo membenarkan penangkapan pengedar narkoba jenis sabu sabu tersebut.
Penangkapan pengedar lintas kabupaten ini, kata mantan Kasat Reskoba Polres Lumajang ini, setelah pihaknya mengendus adanya transaksi sabu sabu di Situbondo berdasarkan informasi masyarakat sekitar.
Berawal informasi itu, lanjutnya, pihaknya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba tersebut.
"Saat ditangkap, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba seberat 31.92 gram sabu sabu," ujar AKP Ernowo.
Baca juga: Kondisi Tangkis Laut Bikin Warga di Pesisir Situbondo Mulai Gelisah, Begini Respon BPBD
Untuk mengungkap jaringan terduga SP, lanjutnya, pihaknya akan mengintrogasi dan meminta keterangannya pemilik barang haram yang dibawanya itu.
"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka SP, sambungnya, pihaknya juga menyita barang bukti sabu sabu, satu buah hand phone, satu lembar tisu, isolasi, plastik dan tas warga abu abu.
"Kita akan menjerat terduga SP dengan dia pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(
| Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
|
|---|
| Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
|
|---|
| Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
|
|---|
| Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
|
|---|
| Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sat-Reskoba-saat-menangkap-terduga-pengedar-narkoba-jenis-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.