Berita Probolinggo
Buka Layanan Mudik Gratis, Dishub Kabupaten Probolinggo Sediakan Dua Bus, Ini Rute dan Syaratnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menyediakan layanan mudik gratis bagi warga.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menyediakan layanan mudik gratis bagi warga.
Syarat untuk bisa mengikuti layanan itu, antara lain, harus warga Kabupaten Probolinggo dengan menunjukkan bukti KTP dan KK.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan rencananya layanan mudik gratis ini akan diselenggarakan pada Minggu (16/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Titik keberangkatan berada di Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo.
"Layanan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Probolinggo yang ingin mudik," katanya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Cara Daftar Online Mudik Gratis KAI 2023 Keberangkatan 15-16 April, Cek Rute dan Syarat Peserta
Taufik menyebut mudik gratis ini merupakan sebuah hal yang baru di Kabupaten Probolinggo.
Sasaran atau tujuan layanan mudik gratis ini hanya sampai Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang saja.
"Untuk sasaran layanan mudik gratis tahun ini cuma sampai Bangkalan dan Sampang saja. Kuotanya hanya 100 orang dengan menggunakan dua unit bus," paparnya.
Baca juga: Daftar Rute Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim dan Tanggal Keberangkatan, Disediakan 161 Bus dan Kapal
Hingga saat ini, sudah ada sembilan orang yang sudah mendaftar layanan mudik gratis.
Taufik memprediksi H-3 lebaran kuota layanan mudik gratis sudah penuh dan siap diberangkatkan.
"Warga yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo. Harapan kami semoga tahun depan kuota dan sasaran kotanya lebih banyak," pungkasnya
mudik gratis
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Dishub Kabupaten Probolinggo
berita Probolinggo
Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.