Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Demi Baju Lebaran, Dua Pemuda di Gresik Sembunyikan Kambing di Dalam Sarung, Berujung Apes

Dua pemuda di Gresik nekat mencuri kambing untuk keperluan lebaran. Dua ekor kambing disimpan di dalam sarung.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
RR dan MY diapit polisi beserta dua kambing curian di Mapolsek Duduksampeyan, Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua pemuda di Gresik nekat mencuri kambing untuk keperluan lebaran. Dua ekor kambing disimpan di dalam sarung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MY (20) dan RR (16) keduanya warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Mereka berdua menggasak kambing milik Untung (52) warga Desa Wadak kidul, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Keduanya beraksi pada Rabu (12/4/2023) dinihari sekira pukul 01.00 Wib. Mereka menyasar Jalan Poros Desa Kramat Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Keduanya hendak mencuri kambing karena mereka mengetahui jika di jalan poros Desa Kramat tersebut banyak kambing yang tidak dikandangkan atau dilepas liarkan.

Ketika sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung mengambil kambing jantan warna coklat serta satu ekor kambing betina warna hitam dari pinggir jalan poros Desa Kramat tepatnya dekat makam Desa.

Baca juga: Kepergok Hendak Curi Kambing di Lamongan, Pelaku Pura-pura Gila dan Kabur Tinggalkan Motor

Baca juga: Berkeliling dan Tak Mendapat Sasaran Jambret, Dua Bandit Curi Kambing di Sidoarjo

Setelah berhasil mengambil dua ekor kambing tersebut, selanjutnya kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing dengan menggunakan tali lakban warna hitam.

"Kemudian kedua ekor kambing tersebut dimasukan ke dalam sarung lalu dibawa menggunakan sepeda motor yamaha Vixion milik pelaku RR," ujar Kapolsek Duduksampeyan, Kompol Bambang.

"Ketika membawa dua ekor kambing tersebut, kendaraan pelaku tersebut mogok di sekitaran Desa Wadak kidul atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian," sambungnya.

Tindakan kedua pelaku tersebut membuat saksi Husen merasa curiga kemudian mendatangi kedua pelaku. Lalu menggeledah sarung yang ternyata ditemukan ada dua ekor kambing.

Selanjutnya saksi menghubungi pihak perangkat Desa Wadak kidul kemudian oleh perangkat Desa Wadak kidul meneruskan laporannya ke Polsek duduksampeyan guna proses penyelidikan/ penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dua buah tali tampar warna bir dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," tambahnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan  ke-4 KUHP

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved