Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

CARA Aries Agung Paewai Pj Wali Kota Batu agar Tak Tersandung Kasus Korupsi: Warning Kadis dan ASN

Tak ingin hal itu terulang kembali di lingkup Pemkot Batu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berikan kiat agar ASN terhindar dari 'godaan' korupsi.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MUJIB ANWAR
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Pimred Tribun Jatim Network Tri Mulyono usai sesi wawancara eksklusif 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Di Tanah Air tak sedikit kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai contoh di Kota Batu, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko juga tersandung kasus korupsi dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. 

Tahun lalu juga ada kasus ASN Pemkot Batu berinisial AFR yang merupakan Staf Analis Pajak pada BAPENDA Kota Batu terseret tindak pidana korupsi penyimpangan pemungutan pajak daerah.

Tak ingin hal tersebut terulang kembali di lingkup Pemkot Batu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memberikan kiat agar ASN dapat terhindar dari ‘godaan’ korupsi dan gratifikasi yang menggiurkan.

Baca juga: Jelang Lebaran, Penjualan Oleh-oleh Kota Batu Diprediksi Meningkat 2 Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

“Sebenarnya kami berharap bahwa kaidah-kaidah aturan di dalam pemerintahan yang terkait proses administrasi, program yang harus jalan dan keuangan yang harus akuntabel. Itu merupakan prinsip utama yang harus dimiliki aparatur,” kata Aries Agung Paewai kepada Tribun Jatim Network, Selasa (11/4/2023).

Aries mengajak para pegawainya di Lingkup Pemkot Batu agar bekerja sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang sudah ditetapkan. 

“Dan saya sebagai Pj pasti akan mengajak ASN saya, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat, kepala desa, lurah, ya kalau bisa sudahlah, ikuti tata kaidah aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Aries seharusnya dengan gaji yang sudah didapat para pegawai negeri dengan tunjangan yang didapat setiap bulannya, sudah lebih dari cukup. Sehingga tak perlu lagi memperkaya diri sendiri dengan tergiur untuk korupsi ataupun mencari tambahan pemasukan dengan jalan yang tidak halal dan merugikan negara.

Baca juga: Kecelakaan di Kota Batu, Pengendara Honda Astrea Star Tabrak Penyeberang Jalan, Pemotor Luka Serius

“Kitakan sudah dikasih gaji yang cukup, tunjangan TPP yang cukup, menurut saya itu sudah lebih dari cukup sebagai seorang pegawai dan pamong yang memberikan pelayanan bagi masyarakat. Seharusnya sudah tidak lagi berharap pada yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPSDM Jatim itu membeberkan prinsipnya dalam menjadi pejabat yang saat ini dipercaya memimpin Kota Batu dalam kurun waktu setahun ini.

“Saat saya pertama kali menjabat sebagai Pj, saya kumpulkan semua kepala OPD. Kalau mau jalan bareng dengan saya, ikut prinsip saya, dengan sikap saya ya ayo. Kalau tidak ya maaf saya tinggal. Saya semang mau ikut dengan aturan yang berlaku. Sama-sama maju, sama-sama buat inovasi,” tuturnya.

“Soal akuntabilitas harus tetap dijaga dan dipatuhi oleh semuanya. Ini penting karena kapan kita tidak mematuhi aturan yang berlaku kepercayaan masyarakat itu akan hilang. Percuma kita ngomong banyak tapi kepercayaan masyarakat hilang,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved