Berita Jatim
Ogah Telepon Puan Maharani saat Didemo, Ketua DPRD Jatim Dilempar Botol Mahasiswa
BEM SI Surabaya melakukan aksi demo ke DPRD Jatim, Rabu (12/4/2023). Para mahasiswa yang berjumlah ratusan orang tersebut menyampaikan aspirasinya
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BEM SI Surabaya melakukan aksi demo ke DPRD Jatim, Rabu (12/4/2023).
Para mahasiswa yang berjumlah ratusan orang tersebut menyampaikan aspirasinya mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi ratusan mahasiswa ini sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya para peserta aksi melakukan aksi pelemparan minuman mineral ke arah gedung DPRD Jatim. Terutama saat mereka ditemui oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadat.
Akiyah Soleh, Korlap Aksi BEM SI Surabaya menyampaikan dalam aksi ini dua undang undang tersebut dirasa mahasiswa cukup urgen. Dan RUU tersebut sudah masuk dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kami para mahasiswa agar UU Cipta Kerja segera dihapus” kata korlap Akiyah Soleh.
Aksi ini diikuti mahasiswa ITTAS, ITS, UWKS, Untag, AWS, Unitomi, Unair, dan sejumlah mahasiswa Surabaya. Pihaknya saat ditemui oleh jajaran pimpinan DPRD Jatim tersebut mendesak agar ada langkah kongkrit dalam penindaklanjutan aspirasj mereka. Bahkan jika tidak ada tindak lanjut mereka mengancam akan mendatangkan massa lebih besar.
“Kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tandas korlap aksi.
Baca juga: SOSOK Puan Maharani, Pewaris Trah Soekarno yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024, Populer di Jatim
Saat menemui peserta aksi, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berjanji menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
Kusnadi bahkan sempat didesak massa untuk menelepon langsung Puan Maharani.
Namun Kusnadi menolak untuk melakukannya. Hal itu menimbulkan kekecewaan massa dan mulai melakukan aksi lempar botol ke arah gedung DPRD Jatim, dan Kusnadi.
“Aspirasi ini sudah banyak disampaikan. Kita akan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan ke pusat secara prosedural,” terang Kusnadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
BEM SI Surabaya
DPRD Jatim
Kusnadi
Puan Maharani
Undang-undang Cipta Kerja
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
| Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
|
|---|
| Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
|
|---|
| Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
|
|---|
| Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
|
|---|
| Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
|
|---|
