Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 20 TKI Diimingi Gaji Rp10 Juta Malah Diperbudak di Myanmar, Disiksa dan Dipaksa Kerja 16 Jam

20 WNI diimingi kerja gaji Rp10 juta malah diperbudak di Myanmar. Mereka dipaksa kerjam 16 jam tanpa dibayar.

Kolase Dok. Istimewa dan Instagram BebaskanKami
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Sedikitnya 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lalu disekap di Myanmar. Ke-20 korban dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand, tetapi justru ditahan di Myanmar, dipaksa kerja tanpa dibayar, bahkan disiksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perdagangan orang di Myanmar menjadi sorotan publik.

Sebab, ada 20 warga negara Indonesia menjadi korbannya.

Adapun 20 WNI itu diduga disekap, disiksa dan dipaksa kerja tanpa dibayar.

Satu dari 20 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar itu adalah Muhammad Afrilian.

Afrilian merupakan seorang warga Sukabumi, Jawa Barat.

Dilansir dari Kompas.tv, Kamis (27/4/2023), keluarga ke-20 WNI tersebut telah melaporkan kasus ini ke pemerintah dengan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 31 Maret 2023 lalu.

Baca juga: TKI Hilang Sejak 2021 Ditemukan Tewas dalam Koper di Jepang, Pelakunya Sesama WNI? Keluarga Syok

Namun, hingga berita ini diturunkan, keluarga korban mengaku belum ada kejelasan progres dari pemerintah.

Para WNI itu diimingi-imingi kerja di Bangkok, Thailand dengan gaji Rp8-10 juta per bulan.

Namun, mereka justru diselundupkan ke Myanmar yang kini tengah dilanda perang saudara dengan kawalan orang bersenjata.

SBMI menyebut para korban dipaksa bekerja sebagai pencari target penipuan berskema kripto tanpa dibayar.

Korban juga disebut kerap mengalami siksaan dari pelaku, bahkan hingga disetrum dan mengalami kekerasan seksual.

Ema Ulfatul Hilmiah, istri Muhammad Afrilian, menyebut suaminya tertipu lowongan yang direferensikan sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta di Sukabumi.

Ema pun mengaku sudah tidak bisa berkomunikasi dengan suaminya di Myanmar.

Pelaku disebut menyita ponsel para korban WNI untuk membatasi komunikasi.

Baca juga: Bocor ke Publik, Ngerinya Siksaan yang Dialami Puluhan TKI di Myanmar: Kami Tidak Sangup Lagi

Muhammad Afrilian (kanan), warga Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri saat hendak berangkat ke Thailand. Sesampainya di Thailand, sedikitnya 20 WNI diselundupkan ke Myanmar lalu dipaksa kerja tanpa dibayar.
Muhammad Afrilian (kanan), warga Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri saat hendak berangkat ke Thailand. Sesampainya di Thailand, sedikitnya 20 WNI diselundupkan ke Myanmar lalu dipaksa kerja tanpa dibayar. (Dok. Istimewa)

“Sebelumnya masih bisa berkomunikasi, tapi dari Senin kemarin suami saya sudah disekap oleh perusahaan, dibawa ke ruangan gelap. Dari Senin kemarin suami saya sudah tidak ada lagi memberikan kabar,” kata Ema kepada Kompas.tv, Rabu (26/4/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved