Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 20 TKI Diimingi Gaji Rp10 Juta Malah Diperbudak di Myanmar, Disiksa dan Dipaksa Kerja 16 Jam

20 WNI diimingi kerja gaji Rp10 juta malah diperbudak di Myanmar. Mereka dipaksa kerjam 16 jam tanpa dibayar.

Kolase Dok. Istimewa dan Instagram BebaskanKami
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Sedikitnya 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lalu disekap di Myanmar. Ke-20 korban dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand, tetapi justru ditahan di Myanmar, dipaksa kerja tanpa dibayar, bahkan disiksa. 

Jika ingin pulang, korban diminta membayar 'denda' sebanyak 75.000 yuan China atau Rp160,6 juta rupiah (kurs saat ini).

“Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.

Apabila tidak terlaksana, maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik seperti push-up 50 sampai 200 kali, lari 5 sampai 20 kali lapangan, squat jump 50 sampai 200 kali hingga hukuman pemukulan dan penyetruman.

Para korban tidak digaji, bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan oleh perusahaan,” demikian tulis siaran pers SBMI yang mendampingi keluarga korban.

Selain melapor ke pemerintah, representatif keluarga korban mengaku turut melaporkan kasus ini ke Global Anti-Scam Organization (GASO), sebuah organisasi yang didedikasikan untuk melawan TPPO di Asia Tenggara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved