Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

'Tolong Aku Pak', Teriak Bocah 8 Tahun setelah Dibanting Ayah, Lari ke Tetangga, Dipicu Ogah Mengaji

Seorang bocah 8 tahun teriak minta tolong ke tetangga. Si bocah dibanting dan dipukul ayah kandungnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via Kompas.com
ILUSTRASI Berita anak dibanting dan dipukul ayah. Lari minta tolong warga. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah 8 tahun teriak minta tolong ke tetangga.

Si bocah dibanting dan dipukul ayah kandungnya.

Peristiwa ini terjadi Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku adalah pria berinisial LL (50).

LL tega menganiaya anak kandungnya, ZA (8).

Anak perempuan itu dipukul dan dibanting hingga mengalami sesak napas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/4/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku saat ini mendekam di dalam penjara setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu.

"Pelaku mengaku menganiaya anaknya karena kesal korban tidak mau disuruh pergi mengaji. Pelaku nekat membanting dan memukul anaknya. Akibatnya, korban mengalami sesak napas," kata Didik dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023)

Baca juga: Kesal Tak Langsung Sembuh usai Diobati, Pasien Malah Cekik & Banting Dokter Puskesmas di Lampung

Didik menjelaskan, pelaku awalnya memukul korban karena tak mau pergi mengaji.

Karena ketakutan, korban berlari dan meminta tolong kepada tetangganya bernama Charles.

"Korban berlari ke rumah tetangganya sambil menjerit 'tolong aku, tolong aku, pak'," sebut Didik.

Lalu, anak Charles mengarahkan korban masuk ke dalam kamar.

Namun, pelaku tetap mengejarnya sampai ke kamar dan langsung menampar pipi korban berulang kali.

Baca juga: Ayah Banting Bayi 2 Bulan hingga Tewas seusai Tonjok Mertua, Warga Kuak Keanehan: Lari Tak Berbusana

Pelaku kemudian menggendong korban keluar dan membantingnya ke teras rumah Charles.

"Korban dibanting ke lantai. Korban menangis kesakitan dan sesak napas," kata Didik.

Kejadian itu dilaporkan Charles kepada Kepala Desa Danau Lancang, Azirman.

Selanjutnya, kepala desa melaporkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tapung Hulu menangkap pelaku saat berada di rumahnya, Selasa (25/4/2023)," ujar Didik.

Pelaku selanjutnya dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, bayi berusia dua bulan tewas di tangan ayahnya sendiri dengan cara dibanting, pada Jumat (10/3/2023).

Peristiwa itu terjadi di Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut Rasmadi, saksi yang sekaligus kakek dari bayi tersebut mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi di halaman rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelum, membanting cucunya pelaku yang diketahui bernama Chairul Anam ini memukul dirinya.

"Awal pertama kejadian, saya masih duduk-duduk di sini depan rumah. Nah, dari dalam rumah itu bapaknya anak mantu keluar menimang-nimang anaknya. Terus dekat dengan saya, ya anaknya sambil dicium," ujar Rasmadi dikutip dari TribunJateng, Minggu (12/10/2023).

"Tiba-tiba terus saya ditonjok, saya gak tau alasannya. Saya ditonjok, saya kan berdiri terus anaknya dilempar terus anaknya lari ke sana," sambungnya.

Baca juga: Gegara Air di Ember, Ibu di Jambi Tega Banting Anak ke Lantai sampai Tewas, Korban sempat Mendengkur

Ia mengatakan, usai dilempar pelaku terus lari sambil telanjang.

Pekerjaan menantunya yaitu nyuci mobil dan penjahit.

"Saat lempar bayi belum telanjang. Tidak ada masalah apa-apa sebelumnya," katanya.

 Bayi yang masih berumur dua bulan ini, akhirnya tewas saat dalam perjalanan ke RSUD Kraton.

Sementara itu, Kapolsek Ulujami AKP Teguh mengatakan, bahwa usai kejadian itu tim inafis dari Polres Pemalang melakukan penyelidikan.

"Saat ini kasus ini tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Pemalang," ucapnya. 

Kasus Lain

Seorang pria berinisal Y (31) ditangkap polisi lantaran membanting anak pacarnya SS (23) di Apartemen Kalibata City.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan Y karena kesal, korban buang air besar (BAB) di atas kasur kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Pelaku sudah ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022). 

Saat ini Y telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," ucap Ade. 

Di sisi lain, Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra membenarkan peristiwa kematian balita yang diduga dianiaya oleh pacar ibu korban. 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Betul terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban," ujar Panji Ali Candra.

Perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu terjadi saat orangtua korban sedang bekerja.

Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.

Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut buang air besar (BAB) di kasur pada kamar apartemen tersebut.

"Iya betul. Saat (peristiwa itu) ibunya sedang kerja," ucap Panji.

Sementara itu, paman korban berinisial R sebelumnya mengatakan, hasil otopsi pada jasad keponakannya itu diduga mengalami kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved