Berita Surabaya
Babak Baru Kasus Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas Penuh Luka, Keluarga Korban Bikin Laporan Polisi
Misteri kematian tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berinisial AK (45) dengan tubuh penuh luka yang mengeluarkan darah,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Benar (ada pemeriksaan 4 orang)," ujarnya saat dihubungi awak media.
Kemudian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak Propam Polda Jatim tetap akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang dibuat oleh masyarakat.
Mengenai pengaduan atas dugaan kasus tersebut. Ia mengaku, belum mengantongi informasi pasti berapa jumlah orang anggota kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diperiksa.
Namun, mantan Kapolsek Wonokromo itu, berjanji bahwa pihaknya bakal melansir perkembangan terbaru mengenai hasil penyelidikan atas kasus tersebut ke publik.
"Saya belum dapat info dari Propam. Jumlah saksi yang diperiksa, nanti kalau sudah rampung, tentu saya sampaikan. Intinya, semua pengaduan Masyarakat yang masuk ke propam tentu kami layani. Dan proses penyelidikan atas pengaduan tersebut terus berjalan, dan akan kami update," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Mengenai hasil medis autopsi jenazah korban. Dirmanto mengaku, belum dapat menyampaikannya. Namun, ia memastikan, proses autopsi terhadap jenazah korban, dilakukan secara profesional dan objektif karena juga melibatkan pihak instansi selain Polri.
"Autopsi itu kan dari tim (medis) luar independen, yang difasilitasi, dan lokasinya di RS Bhayangkara. Dan tentunya ini akan memberikan keterbukaan dan objektif tentang hasilnya, nanti. Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Sekadar diketahui, sosok tersangka AK tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tewas itu, ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu, sekitar tiga bulan lalu, atau pada Jumat (3/2/2023).
Perkara hukum korban telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21. Dan rencana, empat hari lagi, yakni pada Selasa (2/5/2023) mendatang, korban bahkan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk menjalani sidang dan sementara waktu dititipkan di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, pada Kamis (4/5/2023) mendatang, AK dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana atas kasusnya itu, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (28/4/2023), pihak keluarga dikabari oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bahwa AK tidak sadarkan diri, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RS PHC, Perak, Surabaya.
Di tengah perjalanan menujukan RS tersebut, sekitar pukul 06.30 WIB, informasi mengenai kondisi kesehatan AK berubah. Suami Sitiyah ternyata dikabarkan telah meninggal dunia.
Sitiyah yang semula legawa dengan kematian korban, dan menginginkan jenazah suami segerakan disemayamkan di rumah duka, berbalik merasa janggal, tatkala melihat sekujur tubuh sang suami penuh dengan luka.
Istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku saat jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.