Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Babak Baru Kasus Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas Penuh Luka, Keluarga Korban Bikin Laporan Polisi

Misteri kematian tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berinisial AK (45) dengan tubuh penuh luka yang mengeluarkan darah,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
Saat Kuasa hukum keluarga korban, Taufik menemani istri korban Sitiyah, membuat laporan ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Misteri kematian tahanan kasus narkotika Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berinisial AK (45) dengan tubuh penuh luka yang mengeluarkan darah, berbuntut panjang. 

Tak puas melaporkan kejanggalan atas kematian sang suami ke Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Jatim, pada Jumat (28/4/2023). 

Kini, istri korban Sitiyah, membuat laporan atas dugaan pidana sesuai kontruksi Pasal 170 Ayat 2 Butir Ke-3 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, ke Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (2/5/2023). 

Kuasa hukum keluarga korban, Taufik mengatakan, pihak keluarga korban sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan awal untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana tersebut. 

Terdapat empat orang anggota keluarga yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut. Pertama, istri korban, Sitiyah; Paman korban, Samsul; Sepupu korban, Ahmad; Adik ipar korban, Khamilah.

Baca juga: Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas, Dikabarkan Sakit Asma, Tapi Jenazah Penuh Luka

"Iya saat ini masih di Krimum, di subdit Jatanras. Yang diperiksa istrinya dan 3 saksi lainnya, yang dimintai keterangan. Iya 4 orang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (2/5/2023). 

Mengenai barang bukti (BB) yang dibawa untuk membuat laporan tersebut. Taufik mengatakan, pihak keluarga mempersiapkan hasil visum awal atas kondisi tubuh korban yang penuh luka. 

Kemudian, barang bukti dokumentasi foto beserta video yang merekam kondisi luka pada tubuh korban, saat pertama kali diketahui dan dilihat oleh keluarga. 

"BB kami semua bawa sementara hasil visum awal korban. Hasil otopsi belum keluar. Iya hasil visum awal yang kami bawa. Iya sama foto-foto dan video (kondisi mayat korban)," 

Mengenai hasil autopsi yang difasilitasi oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui fasyankes RS Bhayangkara Surabaya, yang telah dilaksanakan pada Jumat (28/4/2023). 

Taufik mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Karena sejauh informasi yang dihimpunnya, pihak kepolisian belum bisa memberikannya, karena masih dalam tahapan proses analisis. 

Kendati demikian, ia tetap percaya bahwa upaya fasilitas autopsi yang diberikan oleh pihak kepolisian bersifat objektif, karena melibat ahli dokter forensik dari pihak non-institusi kepolisian. 

"Itu belum ada penjelasan. Masih awal katanya. Karena kan dokternya dari RS Haji. Iya biar netral bahasanya,"

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya pemeriksaan pihak anggota keluarga korban, berjumlah empat orang, yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved