Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Aniaya Sopir Online, Ngaku Kesal Diserobot, Kebohongan Dikuak

Kasus sopir taksi online dianiaya pengemudi mobil dinas Polri di tol tengah menjadi sorotan. Terkuak nasib pelaku.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Twitter/tukangrosok22
Terkuak akhir nasb pengemudi mobil dinas Polri yang viral aniaya sopir taksi online. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus sopir taksi online dianiaya pengemudi mobil dinas Polri di tol tengah menjadi sorotan.

Selain menganiaya, si pengemudi mobil dinas Polri todongkan senjata ke sopir taksi online.

Nasib pengemudi mobil dinas Polri itu pun kini terungkap.

Kebohongannya dikuak polisi.

Seorang sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah (42) mengaku dianiaya dan ditodong pistol oleh pengendara mobil berpelat dinas Polri pada Kamis (4/5/2023) malam.

Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang, dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 21.30 WIB.

Hendra menjelaskan, kejadian bermula saat ia melaju dari Tangerang menuju kawasan Pluit bersama penumpangnya.

Pada saat ia berada di jalur tiga, Hendra beralih ke jalur 4.

"Karena macet, di situ ada celah, saya mau pindah ke paling kanan pojok. Cuma dari belakang saya langsung tidak dikasih jalan, dipotong begitu," ucap Hendra, dilansir dari Kompas TV via Kompas.com, dikutip Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Aniaya ART-nya yang Lansia, Polisi Banjarmasin Kini Ditahan Propam, Akan Jalani Sidang Kode Etik

Sadar tak diberi jalan, Hendra pun kembali ke jalur tiga.

Namun, pengendara dengan mobil berpelat dinas Polri itu kembali memotong jalan Hendra di jalur tiga.

"Di situ kejadian saya dipukuli, sempat saya ditodong pistol dari mobil itu. Sepengelihatan saya, mobil itu berpelat dinas," ucap Hendra.

Hendra mengaku dianiaya oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Baru setelah itu, pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api.

Kendati demikian, Hendra berujar pelaku tak sampai merusak kendaraannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved