Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Bisnis di Lapas, Ucapan Tio Pakusadewo Terbukti?

Anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yaitu Yamitema Tirtajaya Laoy dilaporkan ke KPK.

Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Sosok anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly dituding memonopoli bisnis di lapas. 

TRIBUNJATIM.COM- Anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yaitu Yamitema Tirtajaya Laoy dilaporkan ke KPK.

Hal itu terkait dugaan monopoli bisnis di Lapas.

Benarkah ucapan Tio Pakusadewo bakal terbukti?

Pihak yang mengaku sebagai Komrad Pancasila melaporkan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi bahwa Yamitema memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Makanya kita datang ke KPK, untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya,” kata Antony saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023).

Menurut Antony, informasi itu menyebut, beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.

Yayasan itu disebut menjadi bagian dari PT Natur Palas Indonesia yang dimiliki Yasonna dan beroperasi di ratusan lapas.

“Direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham,” tutur Antony. “Tiap lapas itu berisi ribuan napi, dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya,” tambahnya.

Antony berharap, KPK mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam dugaan bisnis anak Menkumham di Lapas.

Baca juga: Curhat Uya Kuya Ditelpon 19 Orang Pasca Ngobrol Bisnis Haram di Lapas: Masukan untuk Bersih-bersih

Ia meminta KPK apakah dalam perkara ini terdapat dugaan pelanggaran Pasal 12i Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

Pasal itu berbunyi, “pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”.

“Harus diusut apakah si ‘Bapak’ punya andil memenangkan bisnis si ‘anak menteri’ apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan si bapak,” kata dia.

Tidak hanya itu, Antony juga meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham.

Tujuannya, agar penyelidikan bisa berjalan dan tidak terdapat upaya intervensi untuk menghambat kasus ini. “Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini,” ujar Antony.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved