Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

KPU Kota Blitar Terima 1.004 Data Ganda Pemilih di Pemilu 2024 dari KPU RI

KPU Kota Blitar menerima 1.004 data ganda pemilih di Pemilu 2024 dari KPU RI. Kini sudah disinkronkan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah menjelaskan tentang data pemilih pada Pemilu 2024, Selasa (9/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar menerima sebanyak 1.004 data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari KPU RI.

KPU sudah melakukan verifikasi data ganda pemilih itu dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP).

"Data ganda yang kami terima dari KPU RI sebanyak 1.004 pemilih. Data ganda itu sudah kami sinkronkan menjelang rekap DPS-HP dan sekarang sudah nol," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, Selasa (9/5/2023).

Ninik Sholikhah mengatakan, sejumlah data ganda itu campuran, mulai data ganda antara kota/kabupaten dalam provinsi, antara kota/kabupaten luar provinsi dan luar negeri.

Menurutnya, sampai sekarang data daftar pemilih di Kota Blitar terus bergerak.

Jumlah DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.764 pemilih.

Namun, sekarang jumlah DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.267 pemilih.

Jumlah data DPS berkurang karena terdapat data ganda antara kabupaten/kota, baik dalam provinsi, luar provinsi dan luar negeri.

Baca juga: Pemilih Sudah Rasional, Pakar Politik Sebut Serangan Hoax dan Fitnah kepada Ganjar Tidak Efektif

"Sekarang, kami melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

Dikatakannya, rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat kelurahan dilaksanakan pada 7-8 Mei 2023 dan di tingkat kecamatan pada 9-10 Mei 2023.

Sedangkan rekapitulasi di tingkat kota pada 11 Mei 2023.

"Hasil rekapitulasi itu akan kami tetapkan menjadi DPS-HP pada 11 Mei 2023," katanya.

DPS-HP yang sudah ditetapkan akan dicetak dan ditempelkan di masing-masing kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat.

"Setelah itu, ada rekapitulasi lagi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian, DPS-HP kami tetapkan menjadi DPT pada Juni 2023," ujarnya.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Enam Cawapres Ganjar Versi Jokowi: Mahfud MD - Erick Thohir, Siapa Terkaya?

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved