Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Malang Plaza Terbakar

Update Penyebab Malang Plaza Terbakar, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor, Ada Saksi Baru?

Satreskrim Polresta Malang Kota masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim Labfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga soal update kebakaran Malang Plaza 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim Labfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza.

Dan hingga saat ini, belum ada saksi baru atau saksi tambahan yang diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, bahwa belum adanya saksi tambahan, dikarenakan keterangan yang dibutuhkan penyidik dirasa belum membutuhkan tambahan.

"Tentu, kami akan memeriksa apabila masih ada hal yang kurang atau berkembang. Namun sementara ini, masih belum. Setidaknya, sudah ada delapan saksi yang telah kami periksa dan itu seluruhnya dari Malang Plaza. Yaitu, dari pihak manajemen, tiga orang petugas keamanan, tiga orang petugas kebersihan, dan satu orang teknisi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (9/5/2023).

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil pengujian arsenik yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim memakai alat Gas Chromatography-Mass Spectrometer (GC-MS).

Baca juga: Soal Jumlah Tenant yang Terbakar, Manajemen Malang Plaza Sebut Dokumen Ikut Hangus: Mohon Maaf

Baca juga: Manajemen Sebut Kebakaran Malang Plaza karena Force Majeure, Kuasa Hukum Pedagang: Terlalu Prematur

Dan seperti diketahui sebelumnya, hasil uji labfor tersebut akan diketahui sekitar 7 atau 10 hari sejak pengambilan sampel di lokasi kejadian pada Kamis (4/5/2023) lalu.

"Saat ini, kami tinggal menunggu hasil Labfor. Karena saya belum bisa menyimpulkan, apa penyebab dan dari mana titik asal api tersebut. Karena hanya hasil Labfor yang bisa berbicara terkait hal tersebut," jelasnya.

Nantinya, hasil dari uji labfor ini akan diselaraskan dengan keterangan yang sudah diperoleh penyidik.

Apabila dirasa ada kejanggalan atau hal yang tidak selaras, maka tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Tentunya, nanti apabila ada yang kami rasa kurang jelas atau butuh keterangan tambahan. Maka, akan kami panggil kembali," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved