Berita Surabaya
Warga di Rungkut Sambat Urus Perizinan Masjid Masih Sulit, ini Solusi dari Pemkot Surabaya
Warga di Surabaya mengatakan sulitnya mengurus legalitas rumah ibadah, termasuk masjid.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
"Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi), sebenarnya semua perizinan (rumah ibadah) itu mudah asalkan syarat lengkap," lanjutnya.
Ia menjelaskan sejumlah syarat perizinan. "Di antaranya, kepastian status tanah dan persetujuan warga. IMB harus diproses cepat apabila semua syarat terpenuhi," tandasnya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono pun meminta komitmen tersebut dilaksanakan secara baik oleh Pemkot.
"Bapak Wali Kota kan juga sudah mengatakan bahwa perizinan tempat ibadah harus dipermudah perizinannya," katanya.
"Sehingga tempat ibadah menjadi legal. Birokrasi pemerintahan saya rasa juga sudah siap melakukan itu. Tentu, DPRD mendukung pelayanan perizinan di Surabaya," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Eri memang telah meminta kepada semua takmir masjid se Kota Surabaya untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terutama, bagi masjid atau musholanya belum memiliki IMB.
Wali Kota Eri juga berjanji IMB untuk tempat ibadah itu akan dikeluarkan dalam jangka waktu 7 hari kerja.
“Tolong disampaikan ke lurah untuk diuruskan IMB-nya, saya beri waktu teman-teman pemkot selama 7 hari untuk mengeluarkan IMB itu," kata Cak Eri pada awal April lalu.
Pengurusan IMB juga tanpa biaya. "Ini tidak ada retribusinya karena ini tempat ibadah. Makanya ini harus terus dipercepat, sehingga ke depan semua tempat ibadah di Surabaya memiliki IMB,” kata Wali Kota Eri.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.