Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Nikah 5 Bulan Sudah Melahirkan, Mama Muda di Jember Tega Kubur Bayi untuk Tutupi Aib

Yuniarsih, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena diduga kuat sebagai pelaku pengubur bayi yang dibungkus plastik makanan di Kelurahan Barat

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat ungkap pelaku penguburan bayi di Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Yuniarsih, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena diduga kuat sebagai pelaku pengubur bayi yang dibungkus plastik makanan di Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang, Jember Jawa Timur.

Mama muda berusia 29 tahun ini, sengaja memendam bayi perempuan yang baru dilahirkan olehnya, sedalam 50 centimeter di RT 02 RT 07 Lingkungan Krajan Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat mengatakan bahwa, pelaku melakukan hal tersebut untuk menutupi aibnya. Karena merasa malu memiliki bayi saat usia pernikahan masih berumur lima bulan.

"Tindakan tersebut untuk menutupi kehamilan, karena tidak sesuai dengan proses pernikahan. Sebab pernikahan dengan sang suami baru berusia lima bulan," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, pelaku menggunakan bambu untuk menggali tanah, yang dijadikan tempat menguburkan bayinya tersebut. Sehingga hasil galiannya hanya setinggi 50 centimeter.

"Pelaku melakukan sendiri, tanpa bantuan orang lain. Dengan menggunakan kantong plastik. Sehingga membuat masyarakat sekitar bisa mencium bau busuk, dan ternyata ditemukan jenazah seorang bayi," urai Hidayat.

Baca juga: Demi Tutupi Aib Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu di Gresik Pura-pura Hamil, Tutupi Perut dengan Bantal

Baca juga: Geger Warga Patrang Jember Temukan Jasad Bayi Perempuan Terkubur Setengah Badan

Mantan Kapolres Jombang ini mengaku belum bisa memastikan bayi tersebut hasil hubungan gelap pelaku dengan orang lain. Sehingga hal ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dugaan tersebut akan kami lihat dan tanyakan dari saksi-saksi lain, serta beberapa bukti adminstrasi yang lain," kata Hidayat.

"Yang dari keterangan pelaku, bayi itu dilahirkan pada tanggal 7 Mei 2023 dan kami temukan pada tanggal 10 Mei 2023," imbuhnya.

Hidayat juga belum bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut. Apakah dibunuh dulu oleh pelaku atau mati saat baru dilahirkan.

Baca juga: Terduga Ibu Bayi yang Dibungkus Plastik dan Dikubur di Jember Diamankan, Akui Niat Konsumsi Obat

"Kami akan dalami penyebab kematian itu, apakah meninggal saat dilahirkan, atau karena ada kekerasan," katanya.

Hari hasil penyidikan sementara, kata Hidayat, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

Diantaranya pakaian saat baru melahirkan serta jenazah korban yang saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soebandi Jember.

"Dan kami akan lakukan tes DNA antara pelaku dengan korban, sebagai tambahan bukti administrasi dari rumah sakit," urai Mantan Kasatreskrim Polres Jember pada tahun 2010 ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved