Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Hasil Rapat Banmus, Fraksi di DPRD Pasuruan Sepakat Tak Jadwalkan Paripurna Pengesahan Raperda RTRW

Rapat paripurna ke IV dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan 


“Bayangkan saja, jika kawasan itu semakin dijadikan industri, otomatis resapannya semakin sedikit dan dampak banjir akan semakin besar,” tambahnya.


Ketua Fraksi PKB Samsul Hidayat mengaku kecewa berat dengan rapat banmus yang tidak memberikan pembelajaran politik dan demonrasi yang baik.


“Namanya raperda kan ada alurnya. Ada paripurna 1,2,3 dan 4 yakni pengesahan. Saya kecewanya kenapa tidak dijadwalkan paripurna terakhir,” sambungnya.

Baca juga: Pekan Depan, Raperda RTRW Pasuruan Dijadwalkan untuk Dibahas dan Disahkan


Menurutnya, tidak adanya penjadwalan paripurna ini kan bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD dan semua yang tergabung dalam banmus.

“Kalau bagi saya, paripurna itu harus dijalankan. Urusan nanti dalam pelaksanaannya ada penolakan atau lainnya itu dinamika. Tapi ruang paripurna harus dibuka,” urainya.

Samsul menyebut, harusnya anggota banmus harus memahami tugas - tugas banmus. Ia mengaku sangat menyanyangkan sekali tidak adanya penjadwalan paripurna.

“Saya juga kecewa karena teman - teman tidak bisa membedakan sengketa tanah dan sengketa tata ruang,” tambah politisi senior PKB ini.

Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku sudah menentukan sikap. Ia dan Pemkab sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah.

“Perkara ada dinamikan lainnya, kami tidak ada beban sama sekali. Sudah kita lakukan tahapannya. Raperda ini bisa disahkan DPRD, Pemerintah atau Menteri,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved