Pemilu 2024
Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Satu Parpol Dipastikan Tak Ikut Pileg 2024 di Banyuwangi
Pendaftaran bacaleg telah ditutup dan belum juga setorkan nama bacaleg, satu parpol dipastikan tak ikut Pileg 2024 di Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Satu partai politik (parpol) akan absen dalam Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hal itu karena parpol tersebut, yakni Partai Garuda, tak mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Saat proses pendaftaran, KPU Banyuwangi mengembalikan berkas ke partai karena tak lengkap.
Hingga batas akhir pendaftaran, Partai Garuda tak kunjung mendaftarkan bacaleg-nya.
"Karena hingga batas waktu yang ditentukan, (Partai Garuda) tidak mengajukan bacaleg. Sehingga tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif tahun 2024," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).
Sementara 17 partai politik peserta pemilu lainnya telah mendaftarkan bacaleg-nya untuk berkontestasi memperebutkan kursi anggota dewan di DPRD Banyuwangi.
Partai-partai tersebut telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Banyuwangi selama masa pendaftaran, 1-14 Mei 2023.
Pada proses pendaftaran bacaleg, KPU Banyuwangi sempat mengembalikan berkas yang diserahkan oleh beberapa partai politik karena belum lengkap.
Baca juga: Eks Tokoh Sentral PSI Surabaya Daftar Caleg Lewat Perindo, Ungkap Pertimbangan Pindah Partai
Meskipun kemudian, pengurus partai tersebut segera memperbaiki berkas hingga akhirnya pengajuan bacaleg-nya dinyatakan lengkap dan diterima.
Hal tersebut dialami oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Untuk Partai Gelora, proses verifikasi berkas yang diajukan bahkan berlangsung hingga menit-menit akhir.
Itu terjadi karena KPU Banyuwangi harus mengecek berkas yang diajukan Partai Gelora secara manual.
"Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476, apabila ada parpol yang memberikan pengajuan bacaleg tidak melalui aplikasi Silon, itu ada keterangannya," kata Dwi.
Setelah berkas dinyatakan sesuai, KPU Banyuwangi pun menerima pendaftaran Partai Gelora.
Baca juga: Bekas Tidak Lengkap, Partai Perindo Tulungagung Terancam Gagal Ikut Pileg 2024, Minta Toleransi
Pileg 2024
Banyuwangi
Partai Garuda
Dwi Anggraini Rahman
PKB
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.