Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Persempit Ruang Gerak Maling Motor di Surabaya, Polisi Gelar Razia di Jalan Menuju Suramadu

Persempit ruang gerak maling motor di Surabaya, polisi menggelar razia di jalan menuju Suramadu, 114 orang terjaring.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Pengendara roda dua diberhentikan polisi ketika melaju di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi kerap kali mendeteksi pelaku curanmor membawa kabur kendaraan curian ke Pulau Madura.

Keberadaan Jembatan Suramadu dijadikan akses untuk bertemu penadah.

Untuk memutus sindikat itu, Satlantas Polrestabes Surabaya serta jajaran Polsek Tambaksari menggelar razia di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Dalam razia itu, polisi menangkap 20 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan STNK.

Puluhan unit kendaraan roda dua sementara ini ditengarai barang curian.

Polisi pun melakukan penyitaan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui melalui Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, sepeda motor yang telah ditahan bisa saja diambil oleh pengendara. Asalkan, pengendara bisa menunjukkan surat kepemilikan. 

"Kapanpun bisa diambil asal membawa surat-surat yang sah, seperti STNK dan BPKB, tentunya melewati proses hukum yang berlaku," kata Arif.

Polisi dalam kegiatan ini juga menjaring pelanggar lalu lintas dengan kesalahan yang dapat memicu kecelakaan fatalitas.

Di antaranya seperti pengendara tidak mengenakan helm, kendaraan berknalpot brong, dan pengendara tidak memiliki SIM.

Total yang terjaring ada 114 orang.

Baca juga: Penampilan Perlente dan Bermobil, 3 Pria Ini Ternyata Komplotan Maling, Jual Motor Curian ke Madura

Arif menjelaskan, razia ini digelar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.

Pucuk pimpinan itu memberi mandat setelah Ops Semeru 2023 selesai, tetap melanjutkan patroli dengan sandi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Bapak Kapolres ingin Surabaya terhindar dari kejahatan curas, curat, maupun curanmor," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved