Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Oknum Dokter seusai Aniaya Staf Karen's Diner di Bali, Bermula dari Panggil Nama Saja

Inilah nasib oknum dokter yang menganiaya staf Karen's Diner di Bali. Oknum dokter itu menganiaya staf Karen's Diner karena tak terima dipanggil nama

Editor: Januar
Istimewa via Tribun Bali
Tangkap layar vidio klarifikasi staf Karen's Dinner Tiara (kiri) dengan Dokter Gigi TK (Kanan)terkait kasus penganiayaan 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib oknum dokter yang menganiaya staf Karen's Diner di Bali.

Oknum dokter itu menganiaya staf Karen's Diner karena tak terima dipanggil nama saja.

Tepatnya, oknum dokter itu tak terima hanya dipanggil nama tanpa gelar.

Kini nasib oknum dokter itu terancam masuk penjara

Aksi kknum dokter berinisial TK menganiaya staf Karen's Diner Bali itu sebelumnya viral di media sosial.

Berdasarkan rilis resmi dari Karen's Diner Bali, insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA.

Dilansir dari Tribunnews, adapun penyebab TK menganiaya staf Karen's Diner Bali lantaran tidak terima dengan konsep pelayanan yang ditunjukan.

"Pada jam 14.58 WITA, ada tamu pria (seorang dokter) berinisial TK masuk ke restoran Karen's Diner Bali melalui akses pintu belakang dari parkiran mobil Dimana di semua akses pintu masuk restoran kami, telah dipasang poster besar yang menjelaskan konsep pelayanan restoran Karen's Diner, yaitu jika tamu masuk, maka tamu tersebut sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya," tulis Karen's Diner Bali dalam rilis, dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).

Selain itu, TK juga disebut tidak terima lantaran dipanggil dengan menyebut nama tanpa gelar yang dimilikinya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap staf Karen's Diner Bali, Sahrul.

Baca juga: Penganiayaan 3 Orang di SPBU di Madiun, Pelaku Diburu Polisi, Lihat Kondisi Korban: Dirawat di RS

"Ketika dokter TK tersebut masuk ke restoran dan menuju ke meja yang sudah ada teman/staff dari dokter tersebut (yang sudah tiba terlebih dahulu selama beberapa waktu), TK langsung menghampiri staff pria kami bernama Sahrul, dan langsung memukul dengan keras bagian belakang badan Sahrul, serta menarik baju bagian belakang, dengan marah-marah dan sambil menunjuk-nunjuk, karena beliau tidak terima dipanggil namanya secara langsung tanpa menggunakan gelar dokter," tulisnya.

Melihat penganiayaan yang terjadi, staf Karen's Diner lainnya, Tiara langsung menghampiri TK untuk memberitahu terkait aturan yang berlaku di restoran tersebut yakni tidak boleh melakukan kontak fisik antara tamu dan staf.

Tidak terima, TK pun tetap marah dan Tiara pun menjadi korban selanjutnya.

"Ketika Tiara menuju ke satu meja untuk mengambil "House Rules" (aturan tata tertib di restoran) untuk ditunjukkan kepada TK, langsung dibanting kertas House Rules tersebut," jelasnya.

Lalu, Tiara pun memberitahu rekan TK agar memberitahu yang bersangkutan jika tidak terima dengan aturan restoran, maka dapat meninggalkan tempat tersebut.

Namun, pernyataan Tiara tersebut justru semakin membuat marah TK dan berakibat mendorong tangan dan tubuhnya.

Bahkan, TK sampai menampar dan menarik rambut Tiara hingga tercabut.

"Ketika dilerai oleh staff kami bernama Julia, Dokter TK juga langsung meronte dengan keras, sehingga mengakibatkan Julia terjatuh ke lantai, dan cedera di lengan serta pundak," kata pihak Karen's Diner Bali.


Minta Maaf tapi Tetap Dilaporkan Polisi

Dikutip dari Tribun Bali, TK pun meminta maaf dan mengakui perbuatannya langsung di samping staf Karen's Diner yang bernama Tiara dalam sebuah video yang beredar.

Ia pun juga mengakui bahwa sebagaian besar kronologi yang ditulis dalam rilis Karen's Diner Bali adalah benar.

"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di… Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik Tiara. Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," kata TK.

TK juga mengakui telah memukul yang dia sebut 'menepok' salah satu waiter.

Dia juga mengakui telah mendorong dan menutup mulut Tiara lantas menarik rambutnya.

Begitu juga satu waitress lain yang terdampak emosi sang dokter gigi.

Ia menyatakan merasa bersalah atas kejadian tersebut.

Di akhir video, TK pun meminta maaf kepada Tiara atas insiden yang terjadi dan dilanjutkan dengan keduanya berjabat tangan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir tak menampik bahwa adanya laporan terkait penganiayaan tersebut.

Amir menyebut pelaporan telah dilakukan pihak Karen's Diner Bali pada pukul 21.10 WITA di hari yang sama saat insiden terjadi.

"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tau," kata Iptu Amir.

Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.

"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.

Kasus penganiayaan sebelumnya juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.

Saat itu, beredar sebuah video yang mempertontokan kekerasan terhadap pelajar alias anak di bawah umur  . Perundungan atau bullying kembali menjadi hantu bagi anak-anak Indonesia. 

Dalam video tersebut, jelas terekam aksi pemukulan dan penganiayaan sekelompok remaja kepada remaja yang masih menggunakan seragam sekolah.

Usut punya usut, ternyata video itu diambil di sebuah kawasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian itu terjadi di Pasuruan.

Informasi yang didapatkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan oleh para remaja yang saling kenal. Untuk sementara, motif kekerasan ini akibat hal sepele.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pihaknya sudah mengamankan empat remaja yang diduga pelaku kekerasan.

Mereka adalah D, H, T dan A. Keempatnya sudah diamankan sekalipun mereka masih anak-anak. Mereka diduga kuat dengan sengaja menganiaya korban, N.

“Kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku penganiyaan sudah kami amankan,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Disampaikan dia, antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Mereka adalah teman bermain. Ia mengaku, motif penganiayaan ini karena hal sepele.

“Informasi yang didapatkan, mereka ini melakukan itu karena kecewa dengan korban yang tidak mau kumpul dan membalas pesan di grup WA,” jelasnya.

Menurut Kasat, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini. Ia menyebut, anggota sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya kasus penganiayaan juga terjadi di daerah lain, beberapa waktu lalu.

Sutrisno (23) dan Dodi Kurniawan (34) babak belur dikeroyok gerombolan pemuda gara-gara kaus bertuliskan Mbah Nggolo.

Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Raya Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (2/12/2022) pukul 22.15 WIB.

Kejadian bermula saat mengendarai sepeda motor, berpapasan sekelompok remaja yang konvoi motor berjumlah sekitar 100 orang.

"Sekelompok remaja ini mengenakan atribut sebuah perkumpulan. Diduga keduanya berasal dari kelompok yang berseberangan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Rabu (7/12/2022).

Sekelompok remaja serba hitam ini terpancing saat membaca tulisan Mbah Nggolo di kaus korban.


Gerombolan besar ini menyerang Sutrisno dan Dodi hingga terjatuh dari sepeda motor.

Salah satu di antara massa ini merampas kaus milik korban yang bertuliskan Mbah Nggolo tadi.

selain itu ponsel milik korban merek Vivo juga diambil.

Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Namun teriakan itu malah direspons dengan pukulan bertubi-tubi oleh massa.

"Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka lebam dan lecet di bagian wajah, kaki serta tangan," sambung Anshori.

Malam itu juga kedua korban melapor ke Polsek Ngunut.

Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Unit Reskrim Polsek Ngunut bersama Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap 10 orang terduga pelaku pada Selasa (6/12/2022) pukul 14.00 WIB.

"Nama-nama 10 orang ini dikantongi dari hasil penyelidikan. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda," tutur Anshori.

Setelah melakukan penyidikan, dari 10 orang ini dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Edrin Hendrika (19) asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut dan Ilham Wahyu Saputra (19) warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Mereka dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.


"Kedua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," ujar Anshori.

Edrin dan Ilham terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Anshori menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.

Hal ini untuk merespon seringnya aksi kekerasan yang dilakukan massa dari organisasi tertentu.

"Perilaku kekerasan ini adalah tanggung jawab individu karena itu dilakukan bukan atas perintah organisasi. Kami akan tindak pelakunya tanpa memandang latar belakang organisasinya," pungkas Anshori.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved