Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

2 Penginapan di Tlogomas Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Gelar Istighosah Sebagai Aksi Protes

Dua tempat penginapan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwatu, Kota Malang yang diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya ditutup sementara.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas saat menggelar istighosah di depan tempat penginapan yang ditutup sementara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga RW 8 Kelurahan Tlogomas resah dan memprotes dua tempat penginapan yaitu RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas. Pasalnya, dua penginapan itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Dan pada Selasa (16/5/2023) lalu, Pemkot Malang telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik tempat penginapan.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati dilakukan penutupan / penghentian sementara operasional dua tempat penginapan tersebut

Baca juga: Demi Top Up Game ML, Remaja di Malang Nekat Mencuri, Gasak Motor hingga Ponsel di Warung Kopi

 

Warga Pasang Spanduk Penolakan

Beberapa spanduk penolakan praktik prostitusi terpasang di beberapa titik RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Diketahui, spanduk itu dipasang warga sebagai bentuk protes terhadap dua penginapan di wilayah tersebut yang diduga telah menjadi tempat praktik prostitusi.

Setidaknya, ada 7 spanduk penolakan yang terpasang. Salah satu spanduk, bertuliskan "Warga RW 8 & Jamaah Masjid Menolak Kegiatan Prostitusi di Wilayah RW 8".

Tokoh masyarakat setempat, Ibnu Syamsul Huda membenarkan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warga setempat.

Pada mulanya, ada 5 spanduk yang dipasang pada Jumat (12/5/2023). Kemudian, 2 spanduk tambahan dipasang pada Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Upaya Pemkot dan Polisi Antisipasi Praktek Prostitusi di Kota Batu

Spanduk penolakan yang terpasang di lingkungan RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Spanduk penolakan yang terpasang di lingkungan RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)
Baca juga: Pantau Prostitusi Online di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah dan Camat Instal Aplikasi Michat

Dirinya pun membeberkan, bahwa pemasangan spanduk itu merupakan protes warga yang merasa terganggu atas adanya dugaan praktik prostitusi di penginapan berinisial RD dan SH Tlogomas.

"Sebetulnya, kami sudah tahu bahwa kegiatan prostitusi itu sudah lama. Karena, banyak cewek-cewek berkeliaran dengan pakaian minim hampir 24 jam disitu, jelasnya, Minggu (14/5/2023).

Dugaan itu semakin menguat, usai terjadi insiden seorang wanita mengejar tamu hotel pada Selasa (9/5/2023). Karena diduga, tidak dapat membayar jasa prostitusi.

Dari insiden itu, warga mengadu ke perangkat kelurahan dan dilakukan mediasi bersama pengelola penginapan tersebut.

"Ketika itu, pihak penginapan bersedia untuk berhenti beroperasi.
Namun pada kenyataannya, dua tempat penginapan itu tetap masih beroperasi," tambahnya.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Anak di Bawah Umur Diimingi Kerja Gaji Tinggi, Ponsel Disita

 

Baca juga: Tiga Waria Surabaya Keroyok Pria, Bermula dari Foto yang Beda di Aplikasi MiChat Saat BO

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved