Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Reni Astuti Dorong Pemkot Surabaya Beri Insentif untuk Kader Lingkungan Bank Sampah

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong agar Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk kader lingkungan bank sampah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti meminta Pemkot Surabaya memberikan support terhadap 600 bank sampah yang ada di Surabaya. Termasuk memberikan insentif bagi kader lingkungan yang bertugas mengelola bank sampah, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki Perda Sampah Nomor 1 Tahun 2019.

Dalam perda itu, ada kewajiban pemkot dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mendorong agar Pemkot Surabaya juga memberikan support terhadap 600 bank sampah yang ada di Kota Surabaya.

Termasuk memberikan insentif bagi kader lingkungan yang bertugas mengelola bank sampah.

"Nah ini kan jadi persoalan, karena ada 600 bank sampah, tapi kontribusinya hanya 4 ton. Apakah sarana prasarana atau insentifnya yang perlu ditingkatkan. Perda pengelolaan sampah membolehkan pemberian insentif ini," kata Reni Astuti, Minggu (21/5/2023).

Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengaku menemukan bank sampah yang mencari sendiri sarana prasarana (sarpras) seperti timbangan sampah.

Artinya, semangat kader lingkungan pengelola bank sampah ini luar biasa.

Reni Astuti pun meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan perhatian berupa insentif kepada kader lingkungan tersebut.

Mereka idealnya sama dengan tugas Kader Surabaya Hebat (KSH).

"Pemkot harus mensupport dan bisa memberikan insentif Rp 500.000 per bulan," tandas Reni Astuti. (adv)

Baca juga: Desak Inovasi Pengelolaan Sampah, Reni Astuti: Sampah di TPS yang Belum Terangkut Bikin Sumpek

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved