Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Warga Binaan yang Viral Dugem di Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor, Waktu Rekam Video Terkuak

Terungkap nasib warga binaan yang viral dugem di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pixabay
ILUSTRASI Berita viral warga binaan dugem di lapas di Bogor. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib warga binaan yang viral dugem di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Waktu perekaman video viral narapidana dugem di lapas itu terungkap.

Fakta kejadian diungkap langsung oleh pihak lapas.

Pun dengan fakta mengenai lokasi dugem.

Sebelumnya viral di media sosial dua orang pria yang sedang asik berjoged di dalam sebuah ruangan dengan iringan musik dj.

Diduga, pengambilan video tersebut dilakukan di dalam salah satu ruangan di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam video viral narapidana dugem di lapas, ruangan itu dilengkapi dengan lampu kelap-kelip bak sebuah ruanhan di tempat hiburan malam.

Terkait beredarnya dugaan video bahwa adanya sel yang menjadi arena joget, Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nurhamdan, buka suara.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Porong Diminta Lapor Bila Ada Pegawai Lakukan Pungli

Dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor, ia membenarkan video tersebut terdapat di Lapas Pondok Rajeg.

Akan tetapi, ia membantah jika di Lapas Pondok Rajeg ada tempat khusus yang diperuntukkan untuk arena berjoget bagi warga binaan.

"Video tersebut memang terdapat di Lapas Cibinong tetapi bukan sel arena joget, sama sekali tidak ada tempat seperti yang diberitakan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Anak Pesan Ganja dari Lapas, Ibu Malah Ikut Masuk Penjara, Tak Kuasa Tahan Sedih Merasa Dijebak

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa video tersebut diambil pada tahun lalu dan warga binaan yang ada dalam video tersebut sudah diberikan sanksi.

"Video ini sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, sudah kami tindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas kepada Warga Binaan tersebut," katanya.

Nurhamdan juga menambahkan, semua pelanggaran yang dilakukan Warga Binaan akan ditindak tegas sesuai dengan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku" tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved