Inilah Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & Pensiunan, Siap Cair Juni 2023, Buat Biaya Sekolah
Inilah besaran gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & pensiunan, siap cair Juni 2023.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota - TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Besaran gaji ke-13 untuk PNS, Polri, TNI, dan pensiunan di tahun 2023
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara
6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik
Besaran Gaji ke-13 2023
Golongan I
Gaji Golongan I a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji Golongan I b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji Golongan I c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Gaji Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Tags
gaji ke-13
PNS
Polri
TNI
gaji ke-13 PNS 2023
Iswinarto Setiaji
Sri Mulyani
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baca Juga
Pengakuan Sekolah yang Edarkan Surat 'Jika Keracunan MBG Maka Tanggung Jawab Ortu', Kini Ditarik |
![]() |
---|
Banpol Cair, PDI Perjuangan Kota Malang Dapat Rp 1,3 Miliar |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut Penyelesaian 63 Paket Pekerjaan Infrastruktur hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.