Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & Pensiunan, Siap Cair Juni 2023, Buat Biaya Sekolah

Inilah besaran gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & pensiunan, siap cair Juni 2023.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota - TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Besaran gaji ke-13 untuk PNS, Polri, TNI, dan pensiunan di tahun 2023 

3. Prajurit TNI

4.  Anggota Polri

5. Pejabat negara

6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik

Besaran Gaji ke-13 2023

Golongan I

Gaji Golongan I a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji Golongan I b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji Golongan I c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Gaji Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Gaji Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved