Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Sosialisai ke Lurah hingga Pengusaha di Malang

Mencegah peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang bersama bea cukai melakukan sosialisasi kepada para kepala desa, lurah, hingga pengusaha.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah
Sosialisai rokok ilegal dan cukai di Pendopo Agung Kecamatan Kepanjen, Kamis (25/5/2023) 

"Kami menekankan langkah preventif dengan penyuluhan hukum dan penerangan hukum terkait tentang pemahaman rokok ilegal," ucap Diah.

Menurutnya dampak dari peredaran rokok ilegal dapat mengganggu kinerha pasar hasil twmbakau, merugikan keuangan negara, hingg merugikan industri rokok legal yang membayar cukai.

"Keberhasilan memberantas rokok ilegal perlu kerjasama pemerintah dan masyarakat. Semoga bisa meningkatkan pemahaman msyarakat terkait cukai dan rokok ilegal, serta menciptakan kepatuhan pengusaha rokok," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo mengatakan polihaknya telah melakukan operasi gabungan

"Sebelum melakukan operasi gabungan, kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu di mana saja lokasi peredaran rokok ilegal," kata Teddy.

Menurutnya, sebuah hal yang sulit untuk langsung mengamankan pelaku usaha rokok ilegal. Pasalnya mereka tidak terus terang memproduksinya.

Dikatakan Teddy, pelaku usaha rokok ilegal, mempekerjakan karyawan di runah masing-masing.

"Caranya mereka masukkan ke rumah warga untuk paking. Bahkan paking tidak di sini, tapi di luar Kabupaten Malang. Kita tisak bisa langsung nangkap pengusahanya itu, maka kami operasinya ke warung-warung atau toko," imbuhnya.

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang, yang paling banyak menurut Teddy berada di wilayah Gondanglegi dan Pagelaran.

Namun, tidak menutup kemungkinan wilayah lain juga digunakan sebagai sasaran peredaran rokok ilegal.

"Dengan adanya sosialisasi, tujuannya adalah mencegah supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. Kalau memeberantas ranahnya kejaksaan," tukasnya.(isn)

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved