Berita Surabaya
Berkat Polisi RW Polsek Tegalsari, Maling Sepeda di Perkampungan Surabaya Berhasil Ditangkap
Program 'Polisi RW' yang diterapkan Polrestabes Surabaya kembali menuai keberhasilan dalam upaya penangkapan kasus kejahatan di masyarakat
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Program 'Polisi RW' yang diterapkan Polrestabes Surabaya kembali menuai keberhasilan dalam upaya penangkapan kasus kejahatan jalanan di tengah masyarakat Kota Surabaya.
Kali ini, 'Polisi RW' yang berhasil membantu pengungkapan kasus kejahatan tersebut, berdinas sebagai anggota jajaran Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Namanya, Aipda Anton. Koordinator Polisi RW wilayah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya ini, berhasil membantu Tim Antibandit Polsek Tegalsari menangkap maling sepeda angin yang meresahkan warga.
Karena kerja cepat yang dilakukan Aipda Anton. Tersangka pencurian sepeda angin tersebut, berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPKT Mapolsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat dukungan program Polisi RW yang telah diterapkan beberapa bulan lalu.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Luncurkan Program Polisi RW
Anggota koordinator Polisi RW di permukiman setempat mempermudah kinerja penyidik Tim Antibandit Polsek Tegalsari dalam melakukan penyelidikan atas kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus atas dukungan program Polisi RW tersebut, menandakan bahwa partisipasi keberadaan anggota Polri untuk mengabdi dan melayani masyarakat, semakin kuat.
Apalagi sebelumnya juga sudah terdapat partisipasi aktif dalam aspek pembinaan masyarakat yang dilakukan Polri melalui anggota Bhabinkamtibmas.
"Ini merupakan komitmen kami dalam upaya untuk semakin mendekatkan diri kepadamu masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polisi RW ini, alhamdulillah berhasil membantu pengungkapan dan penangkapan pelaku tindakan kejahatan," ujarnya pada TribunJatim.com, Jumat (26/5/2025).
Imam melanjutkan, tersangka berinisial ES (53) warga Mojokerto, berhasil ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Wonorejo Gang 3, pada Selasa (23/5/2023).
Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh anggota Bhabinkamtibmas Bripka Indra Yulianto dan Koordinator Polisi RW setempat, Aipda Anton Sugihartono.
Sebelumnya, kedua anggota tersebut telah berkoordinasi dengan anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya untuk melakukan analisa terhadap rekaman CCTV aksi kejahatan tersangka.
"Bahwa sebelum pelaku diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Indra dan Polisi RW Aipda Anton melakukan analisa CCTV bersama dengan opsnal reskrim sehingga didapati ciri-ciri yang diduga pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Iptu Ari Pranoto mengatakan, tersangka diketahui baru pertama kami ditangkap anggota kepolisian.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.