Sebelum akhirnya ditangkap dalam pengintaian yang dibantu oleh partisipasi Anggota Polisi RW. Tersangka ini sempat mencuri sepeda angin milik seorang emak-emak berinisial SU (60) di depan teras rumah Jalan Kedondong Kidul 1 No 57, Surabaya, pada Jumat (19/5/2023) siang.
Bahkan, sebulan sebelumnya, tersangka juga pernah mencuri ponsel dan sepeda angin seorang pria berinisial NAR (37) yang sedang tertidur di halaman Pendopo Eyang Yudo Kardono, Jalan Cempaka 25, Surabaya, pada Rabu (5/4/2023) pagi.
"Tersangka baru pertama kali ditangkap Polisi. Sebelum mencuri sepeda angin. Dia juga pernah mencuri ponsel di beberapa tempat. Jadi dia memang tidak punya tempat tinggal tetap. Ya berkeliling gitu, kalau lihat kesempatan barang berharga terkadang dicuri," ujar Arie, saat dihubungi TribunJatim.com
Informasinya, tersangka diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Namun, tercatat dalam kartu tanda pengenal yang dibawa pria yang juga tamatan sarjana teknik tersebut, merupakan kelahiran Kabupaten Mojokerto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.