Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Cewek Bawa Sikat Cucian ke Lapas Tulungagung, Sekilas Tak Ada yang Aneh Sampai Petugas Lihat Ini

Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebesar 21 gram.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Petugas Lapas Tulungagung membongkar sikat cucian yang dipakai menyelundupkan sabu-sabu oleh WRS (21) alias Windi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebesar 21 gram.

WRS (21) alias Windi, warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol kedapatan membawa narkotika ini, disembunyikan dalam sikat cuci pakaian, Kamis (25/5/2023) pukul 13.40 WIB.

Windi datang ke Lapas Tulungagung sambil membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan kasus sabu-sabu dengan inisial YA (22), warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru.

"Dia datang sambil membawa sejumlah barang seperti sabun cuci, sabun mandi, pasta gigi dan sikat cuci," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah, pada Kamis malam.

Sekilas tidak ada yang mencurigakan dari barang-barang titipan yang dibawa Windi.

Baca juga: Canggihnya Modus Tamu Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Sabu, Bau Lem Bikin Petugas Curiga

Namun petugas merasa curiga dengan sikat cucian merek Bagus yang terbuat dari kayu.

Jika diperhatikan dengan detail, kayu pegangan sikat cuci pakaian terlihat ada bekas potongan yang dilekatkan lagi.

"Karena curiga petugas kami lalu membongkar sikat cucian itu disaksikan langsung oleh WRS," sambung Budiman.

Kayu sikat cuci pakaian itu kemudian dicungkil menggunakan sebuah sendok.

Ternyata lapisan kayu sikat itu begitu mudah dibongkar dan ternyata ada lubang di bawahnya.

Dari balik kayu yang terkelupas ditemukan 16 bungkusan kecil.

Baca juga: Demi Suami, Istri di Probolinggo Nekat Kelabui Petugas Rutan, Selundupkan Pil di Bagian Sensitif

Baca juga: Baru Dipenjara 1,5 Tahun, Napi Kediri Kasus Narkotika Berulah Lagi, Selundupkan HP dalam Roti Tawar

Petugas mengeluarkan satu per satu bungkusan itu, lalu membuka bungkusnya.

Di dalam setiap bungkusan ditemukan sabu-sabu dengan total sebesar 21,38 gram.

Temuan ini lalu dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved