Berita Trenggalek
Pamkab Trenggalek Raih Opini WTP 7 Kali Beruntun, Mas Ipin: Tindak Lanjut Temuan Sudah 96 persen
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pem
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Opini WTP tersebut merupakan yang ke-7 kalinya didapatkan Pemkab Trenggalek secara beruntun.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
"Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya, alhamdulillah, dan semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola lebih baik," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin.
Baca juga: Tak Melulu Calistung, Ketua TP PKK Trenggalek Sebut Transisi PAUD ke SD Harus Menyenangkan
Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Mas Bupati Ipin sudah digarap hingga 96 persen.
"Semoga cepat bisa 100 persen terselesaikan," lanjutnya
LKPD sendiri merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya, laporan keuangan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut
berita Trenggalek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Opini WTP
Pemkab Trenggalek
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.