Berita Lumajang
Kasus Pungli Berkedok Urus PTSL, Kapolres Lumajang Isyaratkan Adanya Tersangka Baru
Kasus pungli pembuatan akte tanah berkedok mempermudah pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berlanjut.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kasus pungli pembuatan akte tanah berkedok mempermudah pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berlanjut.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengisaratkan adanya penetapan tersangka baru.
Sejauh ini 2 tersangka sudah ditangkal yakni Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto dan Kasie Pemdes Mojosari, Imam Fatoni.
Terkait sosok yang akan ditetapkan tersangka, Boy belum dapat menyebutkan lantaran masih dalam penyelidikan.
"Kita masih dalami peran yang bersangkutan, dan alat bukti yang cukup," ujarnya
Baca juga: Modus Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Perdayai Warga Ikut PTSL, Paksa Bikin Akta, Ending di Bui
Baca juga: Lakukan Pungutan PTSL dengan Berlindung di Balik Perdes, Kepala Desa dan Sekdes di Lumajang Diciduk
Saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.
"Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik," tutur Boy.
Sementara itu, oknum Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto dan Kasie Pemdes Mojosari, Imam Fatoni tertunduk lesu usai diduga pungutan liar berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah memperdayai warga dengan alih-alih mempermudah pengurusan PTSL.
Para pelaku diduga menghasut warganya agar menyetorkan uang sebesar Rp 2.250.000 untuk biaya pengurusan akta tanah terlebih dahulu. Padahal pengurusan PTSL tidak menyaratkan ketentuan yang dibuat-buat oleh tersangka
PTSL
kasus dugaan Pungli PTSL
pungli dalam pengurusan PTSL
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Lumajang
AKBP Boy Jeckson Situmorang
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.