Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ibu-ibu Minta Rp 10 Ribu di KRL, Modus Tak Punya Ongkos, Ketahuan saat Minta Orang yang Sama

Tengah viral di media sosial sosok ibu-ibu minta uang Rp 10 ribu di KRL atau kereta rel listrik. Ibu-ibu ketahuan karena minta di orang yang sama

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via SerambiNews
ILUSTRASI Berita ibu-ibu minta Rp 10 ribu di KRL pakai modus tak ada ongkos. 

Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.

“Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari, tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia.

Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis, tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang," katanya.

Baca juga: Sering Berlagak Stroke, Kedok Pengemis di Ponorogo Terbongkar, Petugas Kaget saat Tahu Rumahnya

Perempuan itu mengaku, dirinya masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019.

Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.

Dalam operasi tersebut, petugas JKM Malaysia juga mendapati pengemis tua yang diyakini menyamar sebagai penyangdang tunanetra.

Menurut Sinar Harian, JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam keadaan mencurigakan dan membuntutinya.

Setelah melihat petugas JKM, pria itu ternyata mulai berjalan pergi dengan cepat.

JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.

Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman menegaskan, operasi seperti itu akan lebih sering dilakukan.

“Operasi ini akan kami intensifkan secara rutin dan terpadu, tapi perlu persiapan yang lebih matang.

Upaya ini akan terus dilakukan dari waktu ke waktu dan target operasi berikutnya adalah bulan Ramadhan,” ucap dia.

Sementara itu, JKM mengimbau masyarakat untuk mengecek apakah oknum organisasi yang meminta uang itu mendapat izin dari pihak yang berwenang sebelum memberikan donasi kepada mereka.

JKM juga mendorong anggota masyarakat untuk melaporkan kegiatan mengemis lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved