Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Nasib Oknum Anggota Polres Lumajang yang Diduga Pakai Narkoba, Bakal Jalani Rehabilitasi?

DN anggota Polres Lumajang yang diduga pakai narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Instagram
Ilustrasi oknum polisi Polres Lumajang diduga pakai narkoba. Kini rencananya akan jalani rehabilitasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - DN anggota Polres Lumajang yang diduga pakai narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, anggota berpangkat Brigadir itu akan diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba.

"Yang bersangkutan pemakai. Itu kan kalau kode etik kemungkinan akan direhabilitasi. Kecuali ada laporan umum itu kan sidang peradilan umum kalau ini kan (kasus DN) internal," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Ulah DN mengonsumsi narkoba sejatinya telah terendus pimpinan Polres Lumajang dan berkali-kali mendapat peringatan dan pembinaan.

Baca juga: Pakai Obat-obatan Terlarang, Oknum Polisi di Lumajang Dipecat, Kapolres: Pelanggaran Berat

Baca juga: Beli Rokok, Oknum Polisi Malah Dikejar Pelaku, Ternyata Uang Jadi Persoalan: Jangan Diviralkan

Namun, sayangnya pembinaan tersebut tidak merubah kebiasaan DN.

"Sudah diingatkan oleh pimpinan tapi ternyata tetap saja memakai narkoba," paparnya.

Novan memastikan DN telah tidak masuk dinas. Terakhir, DN bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.

"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja. Namun belum diupacarakan lepas baju. Diserahkan ke Propam Polres Lumajang yang menangani penindakannya," paparnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved