Berita Lumajang
Pakai Obat-obatan Terlarang, Oknum Polisi di Lumajang Dipecat, Kapolres: Pelanggaran Berat
Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Oknum polisi dipecat berinisial DN tersebut terakhir bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya.
Saat ini DN tengah diajukan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang," ucap Novan ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Pegawai Toko Distro di Lumajang Sembunyikan Lintingan Ganja dalam Bungkus Rokok
Sejauh ini masalah yang memperberat korban sampai dipecat lantaran memakai obat terlarang alias narkoba.
Dugaan-dugaan lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat.
"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.
AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.
"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Pemicu Kebakaran Daihatsu Granmax di Lumajang yang Bawa Jeriken Pertalite
Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestas
Terbaru, ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang dianggap berprestasi dan berhak meraih penghargaan.
"24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang ManualĀ |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.