Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pakai Obat-obatan Terlarang, Oknum Polisi di Lumajang Dipecat, Kapolres: Pelanggaran Berat

Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Instagram
Ilustrasi - oknum polisi di Lumajang bakal dipecat karena obat terlarang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Oknum polisi dipecat berinisial DN tersebut terakhir bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya.

Saat ini DN tengah diajukan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang," ucap Novan ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Pegawai Toko Distro di Lumajang Sembunyikan Lintingan Ganja dalam Bungkus Rokok

Sejauh ini masalah yang memperberat korban sampai dipecat lantaran memakai obat terlarang alias narkoba.

Dugaan-dugaan lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat.

"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.

AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Pemicu Kebakaran Daihatsu Granmax di Lumajang yang Bawa Jeriken Pertalite

Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestas

Terbaru, ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang dianggap berprestasi dan berhak meraih penghargaan.

"24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved