Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Mama Muda Bangkalan Dibunuh Selingkuhan - Mahasiswa UM Nyaris Dinodai Pria Asing

4 berita terpopuler Jatim Jumat, 2 Juni 2023: mama muda Bangkalan dibunuh berondong selingkuhannya hingga mahasiswa UM nyaris dinodai pria asing.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kompas.com/ Ericssen dan TribunJatim.com/Ahmad Faisol.
4 berita terpopuler Jatim hari ini Jumat, 2 Juni 2023 di TribunJatim.com. 

1. Ada 2 Bacaleg Mantan Narapidana, Bawaslu Trenggalek Surati KPU, Singgung soal Surat Bebas Pidana

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, Prayogi
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, Prayogi (tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra)

Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengawasi tahapan verifikasi administrasi (Vermin) para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dilaksanakan oleh KPU Trenggalek mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Bawaslu membentuk tim pengawasan untuk mengawasi tahapan verifikasi administrasi pada masing-masing Bacaleg.

Salah satu yang menjadi fokus Bawaslu adalah Bacaleg yang mempunyai riwayat pidana.

"Sementara dari hasil pengawasan di Silon ada 2 (Bacaleg mantan Napi) mereka mengunggah pernah punya riwayat pidana," kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, Prayogi, Kamis (1/6/2023).

Namun begitu, Bawaslu Trenggalek tidak bisa secara spesifik menjabarkan kasus hukum kedua Bacaleg tersebut karena akses Bawaslu ke Silon (sistem pencalonan) sangat terbatas.

"Untuk dua Bacaleg mantan Napi tersebut dari partai politik yang sama. Angka ini bisa saja bertambah karena Vermin masih berjalan," lanjutnya.

Baca juga: Soal Mantan Narapidana Daftar Bacaleg, KPU Kabupaten Malang: Boleh Asal Sesuai Ketentuan

Baca juga: Ada 4 Bacaleg di Kota Madiun Mantan Narapidana, Mulai dari Perjudian hingga Perkelahian

Dengan adanya dua Bacaleg mantan Napi tersebut Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU agar memastikan surat bebas pidana yang bersangkutan sudah dilampirkan.

"Di Silon juga harus mengunggah keterangan bebas pidana dari pengadilan, apakah diunggah atau tidak akan diteliti oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu," ucap Prayogi.

Menurut Prayogi, KPU Trenggalek akan memeriksa 8 hingga 9 item berkas setiap Bacaleg untuk memastikan kelengkapan persyaratan pendaftaran Bacaleg.

Simak berita selengkapnya

2. Hendak ke Kampus, Mahasiswi UM Malah Dibawa Pria Asing ke Tempat Gelap, Kerudung Ditarik

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi percobaan perkosaan terhadap mahasiswi di Malang ((Kompas.com/ Ericssen))

Seorang mahasiswi mengalami nasib tragis.

Dia hendak dirudapaksa pria asing saat hendak ke kampus.

Saat itu dirinya dibawa ke sebuah tempat gelap.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved