Berita Ponorogo
Lewat Pagelaran Wayang Kulit, Satpol PP Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Melalui pagelaran wayang kulit, Satpol PP Ponorogo mensosialisasikan gempur rokok ilegal: Pas untuk segala semgen.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di Bumi Reog.
Satu di antaranya adalah melalui pagelaran wayang kulit.
Pagelaran kesenian wayang kulit itu dilaksanakan di Balai Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (3/6/2023) malam.
Kali ini dalangnya adalah Ki Purba Sasongko.
Lakon yang disampaikan adalah Wahyu Cakraningrat. Kisah Abimanyu menerima Wahyu Ratu/Cakraningrat yang keturunannya akan menjadi raja sampai keturunan ke-7.
Dalam wayangan tersebut disisipkan bahaya rokok ilegal. Termasuk ciri rokok ilegal.
Sebelum dimulai, petugas dari Bea Cukai menjabarkan bagaimana ciri rokok ilegal serta bahayanya.
“Wayangan ini adalah tatanan dan tuntunan masyarakat Ponorogo. Idola dari pada masyarakat. Semua segmen, baik anak hinga orang tua suka dengan wayangan,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.
Menurutnya, wayangan dirasa pas untuk mensosialisasikan Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dalam rangka gempur rokok ilegal.
Baca juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Sosialisai ke Lurah hingga Pengusaha di Malang
“Jadi pas jika sosialisasi lewat wayang,” kata Joko Waskito.
Dia berharap, sosialisasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo tersampaikan lewat wayangan. Baik yang telah disampaikan oleh satpol PP, maupun pihak Bea Cukai Madiun.
“Juga nanti melalui dalang yang menyisipkan melalui gelaran wayangnya. Kami pasti memilih segmen terbaik,” terangnya.
Sementara pewakilan Bea Cukai Madiun, Anom Wiro mengatakan, sosialisasi melalui wayangan membuat antusiasme warga sangat tinggi. Sehingga dia yakin sosialisasi dapat tersampaikan ke warga.
“Kami harap bersama-sama bisa mencegah rokok ilegal. Sehingga penerimaan negara maksimal melalui pungutan cukai. Bisa melaksanakan pembangunan yang semakin maju dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Baca juga: Marak Peredaran Rokok Ilegal di Sampang, Petugas Temukan 24 Merk Baru di Pasaran
Ponorogo
Gempur Rokok Ilegal
Bumi Reog
wayang kulit
Kecamatan Balong
Joko Waskito
rokok ilegal
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.