Berita Ponorogo
Jawaban Ponpes Gontor soal Vonis Penganiaya Santri, Bahas Komitmen pada Peradilan: Dukung Penuh
Terdakwa penganiaya santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo telah divonis.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Terdakwa penganiaya santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo telah divonis.
Untuk terdakwa anak berinisial IH divonis 4 tahun. Sementara terdakwa dewasa berinisial MFA divonis 8 tahun.
Terdakwa IH dan JPU menerima vonis 4 tahun. Keduanya tidak mengajukan banding.
Sedangkan MFA dan JPU memilih untuk berpikir terlebih dahulu apakah akan banding atau tidak.
"Menyikapi sidang putusan hari ini atas nama pondok modern Darussalam Gontor sesuai dengan komitmen awal kami Gontor mendukung secara penuh proses peradilan," ujar jubir PMDG, Saifullah, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Agar Tidak Tertukar, Jemaah Haji Ponorogo Beri Tanda Unik pada Koper, Mulai dari Tali hingga Boneka
Dia menjelaskan untuk kasus pengainayaan, PMDG menghormati dan menghargai apapun yang telah diputuskan majelis hakim.
“Kami terima apapun itu. Vonis terhadap mantan santri kami,” katanya.
Kedua secara internal, dia mengklaim terus banyak mengambil pelajaran dari kejadian ini.
Dia berjanji melakukan perbaikan dari berbagai macam sisi untuk kualitas pendidikan di pondok modern Darussalam Gontor termasuk sistem kepengasuhan santri.
Baca juga: Gempa 6,0 SR Terjadi di Pacitan, Warga di Ponorogo Sempat Keluar Rumah Rasakan Getaran Cukup Kuat
“Kami sudah melaksanakan beberapa program perbaikan sistem. Semua yang memang dirasa perlu diperbaiki kami perbaiki,” jelas Saifullah kepada Tribunjatim.com.
Dia berharap kualitas pendidikan di pondok modern Darussalam Gontor terus meningkat. Dia meminta dukungan dan suport dari wali santri masyarakat Indonesia secara umum.
“kami lembaga pendidikan Islam pondok modern Darussalam Gontor ini memiliki santri sekitar 30 ribu santri ini amanah yang sangat berat,” tegasnya.
Sehingga, kata dia, memerlukan doa dan dukungan suport dari masyarakat indonesia.
“Kami terus berkomitmen memberikan kontribusi positif untuk pembangunan indonesia,” pungkasnya.
| Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
|
|---|
| Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
|
|---|
| Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.