Berita Jember
TEGAS! PDIP Desak Guru Pendidikan Kewarganegaraan Sebar Hoax Gibran Disanksi: Jangan Terulang Lagi
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo tegas merespons ulah Oknum Guru SMKN 2 Jember yang menyebarkan hoax tentang Gibran Rakabuming Raka
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - BY, Oknum Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Jember, penyebar berita hoax soal Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo melalui Grup Whatsapp, menjadi perhatian publik.
Ulah Guru pengajar Pendidikan Kewarganegaraan di SMK tersebut, meneruskan postingan yang menjelekan putra Presiden Joko Widodo tersebut terdengar sampai di Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo.
Menurutnya, tindakan guru tersebut merupakan ujaran kebencian, bahkan telah membohongi publik .
Sehingga, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus memberikan sanksi terhadap pendidik di SMK negeri itu .
"Kami minta guru tersebut, harus dikasih semacam sanksi. Karena ini sudah melakukan ujaran kebencian dan disebar lewat grup Whatsapp," ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 6 Tahun di Jember Tewas Digorok Ibu Kandungnya, Kamar Tidur Jadi Saksi Bisu
Legislator yang akrab disapa Cak Ipung ini menilai jika guru pendidikan kewarganegaraan seperti ini.
Lalu, bagaimana dengan anak didiknya.
"Kalau tenaga pendidiknya seperti itu, bagaimana terus dengan siswanya nanti."
"Kepala dinas Provinsi harus segera bertindak, jangan sampai ini terulang kembali," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang, Sugeng Trianto mengatakan akan memanggil guru tersebut untuk dilakukan pembinaan.
"Walaupun yang bersangkutan sudah dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah di SMKN 2 Jember."
"Karena penggunaan media sosial seperti itu tidak dibenarkan dalam undang-undang," katanya.
Sugeng menilai, tindakan pelaku ini bukan hanya merugikan secara personal.
Tetapi, juga merugikan institusi pendidikan.
"Maka, kami akan lakukan pembinaan sesuai dengan tahapan di dalam Undang-undang ASN,"
"Agar ada efek jera dan pelaku tidak mengulangi tindakan semacam ini," urainya.
Baca juga: Heboh Video Sepasang Kekasih Berciuman di Alun-alun Ponorogo, Dikira Aman, Padahal Ada yang Rekam
Mengingat, kata Sugeng, pelaku melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali. Namun, sudah berlangsung sejak lama.
"Melakukan hal semacam itu, sudah lama sekali. Waktu itu, saya belum menjabat sebagai kepala cabang, dia sudah melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Sebatas informasi, BY menyebarkan berita miring terhadap Gibran di Grup Whatsapp dan Media Sosial (Medsos) SMKN 2 Jember.
Potongan yang dibuat oleh pelaku, tertulis:
Gibran dimiskinkan KPK terkait korupsi Bansos. Jadi Wali Kota belum habis, sudah korupsi yang dikorupsi bansos lagi.
BY juga menantang, agar postingannya disebarkan di bagikan di grup pendukung rezim, Luhut, Hendro, Mega dan Jokowi adalah menyebab hancurnya negeriku.
Jangan dikit-dikit bilang Hoax, ada jejak digital ada linknya semua ungkap fakta.
Ikuti berita seputar Pemilu 2024
oknum guru
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Jember
berita hoax
Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember
Edi Cahyo Purnomo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Jember
hoax
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.