Berita Terkini
BLT PIP Cair hingga Rp 1 Juta Per Siswa, Simak Cara Mencairkannya, Gak Perlu Ribet!
BLT PIP bakal segera cair untuk para siswa. Nilainya mencapai hingga Rp 1 juta per siswa.
Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM ).
Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekbansos .kemensos.go.id.
Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.
1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.
2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.
4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar
5. Klik ‘Cari Data’
Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.
Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.
Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210. Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.
Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.
Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.
Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.
Isi laporannya:
- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian
- Isi juga instansi tujuan
- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan.
Itulah tadi cara mengetahui apakah anda menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023 dari komponen PKH atau BPNT, Dilengkapi dengan cara membuat pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran Bansos
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
BLT PIP Kemdikbud
BLT PIP
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Sosial (Bansos)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.