Akhir Tragis Istri Tolak Rujuk karena Suami Miskin, Jasad Dimasukkan Karung, Tetangga Dengar Takbir
Nasib seorang istri berakhir tragis karena tolak rujuk. Si istri tolak rujuk karena suami miskin lalu berakhir dibunuh.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang istri berakhir tragis karena tolak rujuk.
Si istri tolak rujuk karena suami miskin lalu berakhir dibunuh.
Korban kasus suami bunuh istri bernama Erma Purnama (42).
Jasad Erma Purnama ditemukan dalam karung di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku pembunuhan yang tak lain suami korban yakni Ali Nurdin (52).
Ali diamankan di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima laporan warga terkait adanya bau tak sedap dari sebuah kontrakan.
Saat dicek, bau tersebut berasal dari mayat seorang perempuan yang terbungkus karung plastik.
Sugeng pemilik kontrakan mengatakan mayat korban dibungkus karung goni warna putih di dalam kamar dan ditutupi kasur.
Menurutnya tidak ada bercak darah di TKP.
Baca juga: Bayar Ipar & Ponakan Rp2,5 Juta, Suami Bunuh Istri Pertamanya, Bikin Skenario Dibuang di Jalan
Sugeng juga menambahkan kontrakan tersebut baru sebulan dihuni.
Namun penghuni kontrakan tersebut belum melapor ke RT atau RW setempat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan terkait penangkapan Ali.
Ia mengatakan Ali nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.
Korban diketahui minta cerai, namun pelaku bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya
Pelaku pun berupaya mengajak korban untuk rujuk.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Hanya Reka Ulang Adegan Suami Bunuh Istri di Gresik, Polisi Juga Periksa Kejiwaan Pelaku
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023). Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.
Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
"(Korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," ungkap Budi
Selain itu pelaku juga kesal istrinya tidak membayar Rp 27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.
"Korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.
Pelaku yang ketika itu duduk di sebelah korban langsung naik pitam.
Ia memukul dan menghimpit dada korban dengan lututnya hingga tak sadarkan diri.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung hingga tewas.
"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," bebernya.
Pelaku lantas mengambil uang Rp 300.000 dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.
Setelah itu, pelaku sempat kembali ke rumah kontrakan dan memasukkan jasad korban ke dalam plastik.
"Setelah itu, pelaku balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada," kata dia.
"Dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," tambah dia.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan bus.
Budi menambahkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 lalu. S
Baca juga: Gelagat Suami Bunuh Istri di Surabaya Gegara TikTok, Anak Sudah Curiga Sikap Diam Ayah: Tidak Pernah
Sebelum penemuan jasad terbungkus plastik, warga sempat mendengar keributan di rumah kontrakan.
Tita Nurmala, tetangga korban mengatakan, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada Senin (5/6/2023).
"Ya pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB, saya setelah pulang dari rumah Pak RW," kata Tita, Kamis (8/6/2023).
"Pas saya dengar suara dalam bahasa Sunda 'ayah abdi hampura, abdi hampura (ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, Astaghfirullah," ujar Tita menirukan ucapan yang ia dengar dari rumah kontrakan korban.
Awalnya, Tita mengaku sempat ingin mengetuk pintu rumah korban. Namun, urung dia lakukan karena tak ingin mencampuri masalah rumah tangga orang lain.
"Pas saya mau ketuk (pintu), ah takut ikut campur terus saya pulang lagi. Tidak ada (suara lain), kalau minta tolong pasti saya ketuk karena saya mendekat ke pintunya," bebernya.
Baca juga: Brutal Suami Bunuh Istri Lalu Tidur dengan Mayat, Siasat Gila ke Polisi: Kena Covid-19, Ogah Dekat
Sebelumnya, kasus suami bunuh istri juga terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, ditangkap setelah membunuh istri pertamanya.
Dalam kasus tersebut, Z memerintahkan ipar serta keponakannya untuk menghabisi nyawa korban dengan bayaran Rp 2,5 juta.
Polisi telah menangkap Z dan pelaku S (26) pada Sabtu (29/4/2023), di Kabupaten Bone, di dua tempat yang berbeda.
Sementara pelaku Tomi Andi masuk dalam pengejaran.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan, pelaku membunuh sang istri karena menganggap korban menguasai harta mereka.
"Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka," ungkap Amri, Selasa (2/5/2023).
Hal itu membuat pelaku gelap mata hingga membuat rencana untuk menghilangkan nyawa istrinya.
Z pun meminta bantuan kepada iparnya, S dan keponakannya, Tomi Andi.
"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor," jelas Amri.
Sebelum pembunuhan dilakukan, ketiga pelaku sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut, pelaku memiliki dua istri.
Korban yang berstatus istri pertama tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi tinggal di Kabupaten Bone.
"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.
Baca juga: Puas Memadu Kasih, Suami Bunuh Istri Siri yang PSK, Pakaikan Celana Dalam dan Seret Tubuh ke Lemari
Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.
Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2,5 juta.
"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500.000 untuk tersangka S."
"Dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.
Ia menyebut peran S adalah mengantar Tomi Andi selalu eksekutor.
"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandas Fredy.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
istri berakhir tragis karena tolak rujuk
istri tolak rujuk karena suami miskin lalu berakhi
suami bunuh istri
Erma Purnama
Kombes Pol Budi Sartono
AKBP Amri Yudhy
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kang Marhaen Melantik 21 Pejabat, Sebut Langkah Strategis Percepat Pembangunan Nganjuk |
![]() |
---|
Akademisi Jombang Berharap Pemkab Anggarkan Dana untuk Transportasi Pelajar: Kesetaraan |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram, Stok Rebutan |
![]() |
---|
Selang Tabung Gas Bocor Saat Dipakai Masak, Rumah di Malang Dilalap Api, Mobil dan 3 Motor Hangus |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.