Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pelototi Pencalegan, Pengawas Pemilu di Jawa Timur Diminta Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran

Pelototi pencalegan, pengawas pemilu di Jawa Timur diminta tetap profesional menangani setiap dugaan pelanggaran.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi saat mendatangi Kantor Bawaslu Jatim di Surabaya, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengawas pemilu ditekankan harus profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, termasuk pada tahapan pencalegan yang saat ini tengah berlangsung.

Di samping itu, setiap temuan dari pengawas pemilu harus disertai dengan bukti yang kuat. 

Penegasan ini disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi saat mendatangi Kantor Bawaslu Jatim di Surabaya.

Pertemuan itu dihadiri jajaran Komisioner Bawaslu Jatim, di antaranya Muh Ikhwanudin Alfianto, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Abdul Quddus Salam, dan Nur Elya Anggraini. 

"Jangan takut untuk menangani setiap pelanggaran dalam tahapan pencalegan ini. Siapapun yang melanggar harus ditindak. Kita berpegang pada aturan," kata Puadi, Rabu (14/6/2023).

Saat ini memang tengah berlangsung tahapan pencalegan Pemilu 2024. Tepatnya, masa verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif atau bacaleg yang akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Pada proses pencalegan ini, Puadi terus menekankan agar pengawas pemilu, termasuk di Jawa Timur bisa profesional. 

Di sisi lain, Puadi juga menyampaikan agar setiap temuan dari pengawas pemilu harus disertai dengan bukti yang kuat.

Baca juga: Masih Ada Kades Aktif di Jember Daftar Caleg di Pemilu 2024, KPU: Harus Ada Surat Pengunduran Diri

Ini penting dilakukan. Sebab, dinilai berbeda jika dugaan pelanggaran berawal dari laporan masyarakat.

"Kalau temuan, bukti dari pengawas pemilu itu harus kuat, 99 persen buktinya kuat," urainya. 

Lebih jauh dia mengatakan, pengawas pemilu juga ditekankan harus siap seandainya ada potensi sengketa proses yang diajukan ke Bawaslu.

"Sehingga, pengawas pemilu harus paham betul tentang mekanisme dalam mediasi dan ajudikasi. Ini penting dalam persiapan kita menghadapi potensi sengketa proses ke Bawaslu," tuntasnya.

Baca juga: Pertemuan Aldi Taher dan Kaesang Pangarep Bahas Pemilu 2024? Erina Gudono: Bapak Jokowi Sering Bahas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved