Pemilu 2024
Denny Indrayana Tuding Kasus Kementan Jadi Alat 'Gebuk' Anies Baswedan, KPK Jawab Singgung Bukti
KPK jawab tudingan Denny Indrayana soal 'gebuk' Anies Baswedan dengan kasus Kementan. Ketua DPP Partai Nasdem pun buka suara.
TRIBUNJATIM.COM - Koalisi oposisi agar Anies Baswedan gagal menjadi bakal calon presiden (capres) di Pemilu 2024 kini ramai jadi perbincangan.
Hal ini lantaran tuduhan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) terkait penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny Indrayana menyebut, penyelidikan tersebut dapat menjadi alat gebuk Anies Baswedan.
Diketahui kasus di Kementan disebut turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan politikus Partai Nasdem, salah satu parpol yang mengusung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Bahkan KPK dikabarkan akan menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut.
Baca juga: Pertemuan Tertutup Anies Baswedan dengan AHY dan SBY di Pacitan, Wasekjen: Semoga Ada Kejutan
Ditengah ramai isu 'gebuk' Anies Baswedan, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024.
Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
KPK, kata Ali, memahami penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi kerap dikaitkan dengan politik.
Baca juga: Anies Baswedan Silaturahim ke Jamiyyah Thoriqoh Sathoriyyah, Ketua PKS Jatim: Sinyal Kemenangan
Akan tetapi, Ali menekankan, KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya.
Ditekankan, KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis.
Namun, itu semua tidak terbukti.
"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," katan Ali.
Baca juga: Sosok Bacawapres Pendamping Anies Baswedan Sudah di Kantong, Bakal Diumumkan Jumat Kliwon?
Baca juga: AHY, Aher dan Khofifah Disebut Bakal Jadi Bacawapres Anies Baswedan, Siapa yang Bakal Dipilih?
Anies Baswedan
Pemilu 2024
Denny Indrayana
Komisi Pemberantasan Korupsi
Syahrul Yasin Limpo
Nasdem
Pilpres 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.