Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hobi Aneh Pasutri di Jepara, Paksa Siswi SMA Main Bertiga untuk Layani Hasrat, Mula Masak-masak

Seorang siswi SMA di Jepara memiliki kisah yang kelam. Dia dipaksa melayani pasangan suami istri.

Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan siswi SMA di Jepara 

TRIBUNJATIM.COM- Seorang siswi SMA di Jepara memiliki kisah yang kelam.

Dia dipaksa melayani nafsu pasangan suami istri.

Pasutri tersebut memaksanya untuk behubungan badan bertiga.

Sebab, pasutri tersebut memang memiliki hobi yang aneh.

Miris seorang siswi SMA berinisial SA jadi korban tindakan asusila oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial NG (30) dan istrinya NP (27) di Jepara.

Diketahui, pasutri itu merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Jepara.

Dilansir dari TribunStyle, pasutri ini mengancam korban untuk melayani penyimpangan seksual itu di kamar rumah tersangka.

Kini, kasus tersebut jadi sorotan khusus Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak." kata Wahyu, saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada Selasa (13/6/2023).

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," sambungnya.


Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Faktanya, NP yang saat itu berada di kamar membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG selama ini mengaku kurang puas dengan istrinya sehingga mengutarakan keinginan berhubungan intim dengan dua wanita.

Baca juga: Nasib Gadis di Banyuasin, Terpaksa Layani Nafsu Ayah Tiri Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap Wahyu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved