Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mario Dandy Keceplosan soal Sel Mewah, Hakim sampai Keheranan, Padahal Ayah David Tak Membahas

Mario Dandy keceplosan saat sidang kasus penganiayaan. Saat itu dia menyinggung soal sel mewah.

Editor: Januar
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). 

Mario Dandy akan bayar restitusi yang nilainya capai Rp 100 Miliar menggunakan asetnya sendiri.

Meski berstatus sebagai pelajar dan belum bekerja, anak Rafael Alun Trisambodo itu yakin mampu membayarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Mario Dandy.

Seperti diketahui, Mario Dandy melakukan penyiksaan terhadap korban David Ozora seorang anak pengurus NU.

Sosok Mario Dandy terus disoroti setelah diketahui flexing harta kekayaan ayahnya yang adalah mantan pejabat Ditjen Pajak.


Mario Dandy Satriyo dikabarkan bakal membayar Restitusi pakai aset miliknya sendiri.

Fakta tersebut diungkap penasihat hukum Mario Dandy Satriyo yakni Andreas Nahot kepada awak media.

Adapun dirinya memastikan kliennya tak bakal membayar restitusi dari aset orang tuanya Rafael Alun Trisambodo.

Perlu diketahui Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku.

Dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Kamis (15/6/2023) Andeas Nahot mengatakan alasan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi lantaran telah berusia dewasa.


Hal tersebut membuat Mario Dandy Satriyo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri.

"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga

Meski Mario Dandy belum bekerja dan masih berkuliah, Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.

"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," katanya.

Menurut Nahot, peluang restitusi menggunakan aset orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sudah tertutup.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved