Pemilu 2024
Putusan MK Soal Sistem Pemilu Disambut Positif, PKS Jatim Minta Para Bacaleg Gaspol
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu disambut positif, PKS Jatim meminta para bacalegnya langsung gaspol.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Dalam pembacaan putusan tersebut, di antaranya mengenai keberlangsungan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Baca juga: Golkar Trenggalek Sambut Baik Pemilu Proporsional Terbuka, Bicara Keterwakilan Perempuan
Dalam sidang pleno, MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Gugatan mengenai sistem pemilu tersebut terregistrasi di nomor 114/PPU/XX/2022 dengan sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu. Beberapa alasan disampaikan MK mengapa menolak gugatan proporsional tertutup.
Pertama, hakim menilai gugatan yang menyebutkan jika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka maka akan mengancam keutuhan negara Indonesia, dianggap tidak sesuai.
Kedua, dalam gugatan tersebut, penggugat menyebut bahwa sistem proporsional terbuka membuat maraknya praktik politik uang, penyataan tersebut lantas ditolak oleh MK.
Dan ketiga, pernyataan-pernyataan dari penggugat menurut hakim bukan menjadi landasan untuk mengubah sistem pemilu.
Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir di Bursa Cawapres Pemilu 2024 Unggul, Berkarakter Pemimpin Islam Moderat
Partai Keadilan Sejahtera
Bacaleg
Mahkamah Konstitusi
PKS Jatim
Irwan Setiawan
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.