Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Temuan BPK Jatim Kuak Ada 76 Tunggakan Belum Tuntas sejak 2004, ini Jawaban Pemkot Surabaya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut masih ada 76 tunggakan di Pemkot Surabaya yang belum diselesaikan.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jawa Timur, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut masih ada 76 tunggakan di Pemkot Surabaya yang belum diselesaikan.

Atas tunggakan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tuntas tahun ini.

"Masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2004-2005. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen," kata Wali Kota Eri usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jawa Timur, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Dua Tahun Situbondo Tak Dapat Dana Insentif Daerah, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menjelaskan alasan tunggakan tersebut belum diselesaikan.

Menurutnya, ada beberapa tunggakan yang berasal dari wajib pajak.

Namun sebelum tunggakan tersebut diselesaikan, wajib pajak yang bersangkutan telah meninggal.

"Kan tidak mungkin, saya menagih (wajib pajak). Seperti yang disampaikan tadi, itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK," kata Cak Eri.

Baca juga: 38 Wilayah di Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Tekankan Kepala Daerah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bukan hanya di Surabaya, Wali Kota menyebut hal ini juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

"Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai," imbuhnya.

Di luar 76 tunggakan tersebut, BPK juga telah memberikan 22 rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ini meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Terkait 22 rekomendasi tersebut, Wali Kota menegaskan telah tuntas dikerjakan.

"Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan," kata Wali Kota Eri.

Untuk menyelesaikan rekomendasi, BPK memberikan opsi untuk rekomitmen.

Selain menyampaikan komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK, juga sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi meminta masing-masing daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Di antaranya beberapa rekomendasi yang diberikan.

"Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Sebab masih ada yang belum diselesaikan sekalipun di Jawa Timur sudah di atas target nasional, yakni 80 persen," kata Karyadi.

Melalui re-komitmen ini, BPK ingin memastikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) memberikan kepastian kepada Kepala Daerah untuk menyelesaikan. "Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat," katanya.

"Sehingga, bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved