Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

KPU Trenggalek Terkendala Pendataan Purnawirawan TNI-Polri, Ada yang Enggan Dimasukkan DPT

KPU Trenggalek terkendala pendataan purnawirawan TNI-Polri, ada yang enggan dimasukkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, Selasa (20/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek mengalami kendala dalam pemutakhiran data pemilih  anggota TNI-Polri yang memasuki masa  pensiun atau purnatugas.

Salah satu kendala tersebut adalah, banyaknya anggota TNI-Polri ber-KTP Kabupaten Trenggalek yang bertugas di luar Kabupaten Trenggalek.

Personel yang dimasukkan daftar pemilih Pemilu 2024 adalah yang memasuki masa pensiun sebelum 14 Februari 2023, sehingga pada tanggal tersebut, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Ini salah satu kesulitan kita untuk dikonfirmasi apakah yang bersangkutan pensiun beneran sebelum tanggal itu, karena ada personel yang di wilayah Trenggalek saja secara umur sudah saatnya pensiun, tapi ternyata belum akan pensiun di tanggal tersebut," ucap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, Selasa (20/6/2023).

KPU Trenggalek juga menemukan adanya personel TNI-Polri yang enggan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kendati sudah memasuki masa pensiun pada tanggal tersebut.

"(Alasannya) Karena belum pegang surat purna jadi tidak mau dimasukkan (DPT) sekarang," lanjutnya.

Karena itu, KPU Trenggalek mencoba melakukan komunikasi secara berjenjang ke KPU Jatim hingga ke KPU RI agar melakukan komunikasi ke instansi terkait, baik TNI maupun Polri.

"Kami juga mendorong kalau ada personel TNI-Polri yang akan purna dan ingin menggunakan hak pilihnya bisa menghubungi kami untuk kita lakukan proses administrasi selanjutnya bersama Dukcapil. Tidak harus kolektif, bisa personal," tambah Muhammad Indra Setiawan.

Baca juga: KPU Jatim Tegaskan Mahasiswa Punya Peran Penting untuk Pemilu: Kelompok Strategis Dorong Perubahan

Sampai saat ini, KPU Trenggalek mendata ada tambahan 17 purnawirawan TNI dan 72 purnawirawan Polri yang telah masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sedangkan penetapan DPT akan dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) esok.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved