Berita Viral
Mantan Istri Bos Aniaya Anak Kandung Nangis Mohon ke Jaksa, Tak Terima Vonis 2 Tahun, 'Tolong Pak'
Seorang wanita nangis memohon kepada jaksa terkait vonis yang dijatuhkan ke mantan suaminya.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita nangis memohon kepada jaksa terkait vonis yang dijatuhkan ke mantan suaminya.
Mantan suaminya merupakan bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya sendiri.
Sang mantan istri merasa tak adil dengan vonis mantan suaminya.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandung, yakni Raden Indrajana Sofiandi divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Namun, mantan istri Indrajana, Keyla Evelyne Yasir, begitu kecewa mengetahui mantan suaminya itu hanya divonis dua tahun penjara.
Sejumlah reaksi atas ketidakpuasannya terhadap vonis hakim ditunjukkan Evelyne saat dan sesudah persidangan.
Baca juga: Perlakuan Tak Biasa ASN Aniaya ART, Ada Jadwal Rutin hingga Baju yang Dipakai, 4 Bulan Tak Ada Gaji
Usai mendengarkan vonis hakim terhadap mantan suaminya, tubuh Evelyne terbujur kaku.
Beberapa saat kemudian, ia terjatuh dan sikunya sempat menghantam bangku di dalam ruang sidang dengan cukup keras.
Evelyne yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan dipadukan dengan celana merah muda itu kemudian menangis sejadi-jadinya.
Air mata bahkan terus mengalir dari wajahnya selama beberapa saat.
Suara tangisannya yang parau juga sempat mengganggu jalannya sidang sampai akhirnya ia dievakuasi oleh salah satu penonton sidang.
Bersimpuh di hadapan jaksa Selain menangis histeris, Evelyn juga sempat bersimpuh kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sidang berakhir.
Baca juga: Kenakan Topi dan Masker Hitam, Pria Misterius Aniaya Ibu-ibu di Banyuwangi, Teriakan Hebohkan Warga

Ia meminta JPU untuk mengajukan banding atas vonis yang dibacakan Majelis Hakim di ruang sidang.
Evelyn bersimpuh lebih dari dua menit seraya meminta dan meyakinkan sang jaksa untuk mengabulkan permintaannya.
"Tolong Pak. Ajukan banding atas vonis yang dibacakan," ujar Evelyn sambil berkaca-kaca, Senin.
jaksa
vonis
Raden Indrajana Sofiandi
Keyla Evelyne Yasir
bos aniaya anak kandung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.