Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Kunjung Bayar Utang, Pengantin Wanita Ditagih Pedangdut Ayu Wess di Pelaminan: Keenakan Dia

Sebuah video soal pedangdut Ayu Wess viral di media sosial. Dalam video itu tampak Ayu Wess menagih utang ke wanita yang ada di pelaminan.

Editor: Januar
TikTok
Pedangdut Ayu Wess tagih utang pengantin di pelaminan 

TRIBUNJATIM.COM- Sebuah video soal pedangdut Ayu Wess viral di media sosial.

Dalam video itu tampak Ayu Wess menagih utang ke wanita yang ada di pelaminan.

Menurut Ayu Wess hal itu ditempuhnya, karena dia sudah kehabisan cara untuk menagih utang.

Dilansir dari TribunTrends, ia bahkan mengaku siap jika pengantin dan keluarganya melaporkan ke polisi karena tidak terima dengan perbuatannya.

Hal itu kata dia, bahkan bisa jadi alasan dirinya bisa bertemu dengan pelaku dan membahas soal uangnya.

Sebab dikatakan Ayu, dirinya sudah tak punya cara lain untuk menagih uangnya.

Cara satu-satunya yang bisa ia lakukan yakni datang ke pernikahan temannya itu meski tidak diundang.


Jadi tamu tak diundang, Ayu pun nekat menagih utang temannya itu di depan pengantin pria.

Wajah suaminya pun langsung berubah saat tahu kalau kedatangan Ayu dan teman-temannya itu untuk menagih utang.


Ayu pun membeberkan alasan dan kronologi uang Rp 18 juta miliknya yang belum dikembalikan oleh pelaku.

Awalnya Ayu mengikuti arisan dengan pelaku sejak tahun 2021 dan sudah berjalan.

"Si arisan diumumkan di 1 Juli 2022 kalau arisan itu distop, dan itu berhenti di tengah jalan begitu saja tanpa ada penjelasan sampai sekarang di bulan Juni 2023," kata Ayu di akun TikTok-nya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Terungkap Harta Mulan Jameela Capai Rp 17,1 M setelah Masuk DPR, Istri Ahmad Dhani Tak Punya Utang

Karena kesal pelaku tak ada tanggung jawabnya sama sekali, Ayu pun nekat menagih utang di acara pernikahannya.

"Dihubungi pun tidak bisa, disamperin ke keluarganya, malah kita sebagai korban yang diomelin," kata dia.

Ayu pun menuturkan, uang arisan yang sudah ia setorkan dari 2021 hingga Juli 2022 yakni mencapai Rp 18 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved