Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Sepakat Damai? Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Wahidin Cabut Laporan

Kasus mantan Kapolsek tipu tukang bubur senilai Rp310 juta terus bergulir. Fakta baru muncul bahwa keduanya sepakat damai.

via Tribun Jambi
Wahidin, melalui kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023). Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut. 

SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.

Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW. 

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik Wahidin.

Sementara itu, pencopotan jabatan AKP Supai Warna, anggota polisi tipu tukang bubur Rp 310 juta bukan baru kali ini saja terjadi.

Awalnya, AKP Supai Warna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Baca juga: Cara Licik Eks Kapolsek ‘Bungkam’ Tukang Bubur Agar Tak Koar-koar Telah Ditipu, 2 Tahun Diabaikan

Namun, jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang baru diembannya juga dicopot oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Akhmad Wiyagus.

Dilansir dari kompas.tv, Rabu (21/6/2023), pencopotan jabatan AKP Supai Warna tersebut tentunya tidak terlepas dari kasus tindak pidana yang menjeratnya yakni terlibat penipuan calon penerimaan anggota Polri.

AKP Supai Warna menipu Wahidin, seorang tukang bubur yang juga tetangganya dengan menjanjikan anak korban bisa masuk atau menjadi polisi.

Akibat penipuan yang dilakukan AKP Supai Warna, korban Wahidin mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp310 juta.

Pencopotan jabatan yang dialami oleh AKP Supai Warna bukan baru kali ini saja terjadi.

Ia juga pernah dicopot dari jabatannya pada Februari 2016.

Waktu itu, AKP Supai Warna menjabat sebagai Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.

Namun, jabatan itu dicopot lalu dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.

Dalam aksi penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 itu, AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota bersekongkol dengan menantunya yang ternyata juga seorang oknum polisi.
Dalam aksi penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 itu, AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota bersekongkol dengan menantunya yang ternyata juga seorang oknum polisi. (via Tribun Jambi)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved