Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita yang Malang, Video Berbusana Minimnya Terancam Disebar Tetangga, Nafsu Pelaku Tak Terbendung

Perbuatan seorang mahasiswa di Makassar berbuat tak pantas. Dia merekam tetangganya yang sedang berbusana minim.

Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi mahasiswa Makassar rekam tetangganya yang berbusana minim 

Pihak Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan RDS sebagai tersangka penyebar video wanita tanpa busana. Remaja berusia 15 tahun itu mengaku cemburu buta.

Saat presrilis, tersangka tidak dihadirkan.

Pihak kepolisian beralasan bahwa RDS statusnya ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat 23/6/2023).

Dia menjelaskan kronologi awalnya ketika video wanita tanpa busana viral di berbagai media sosial. Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama anak di bawah umur. Keduanya statusnya adalah pacaran.

“Bedanya korban masih sekolah tingkat SMA. Pacarnya putus sekolah usianya masih 15 tahun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.

Awaln kejadiannya, saat 2022 tersangka ikut merantau di Cilandak Jakarta Selatan. Keduanya menjalin hubungan LDR (Long Distance Relationship).

Hingga pada awal 2023, tersangka balik ke bumi reog. Saat itu tersangka melakukan bujuk rayu hingga tipu muslihat serta ancaman agar korban mau melakukan hubungan suami istri.

“Sebanyak 3 kali untuk persetubugan. Dalam kurun waktu awak Februari sampai akhir Februari. TKP di rumah paman pelaku yang lain di Kecamatan Kauman,” urainya.

Setelahnya, tersangka kembali merantau ke Cilandak Jakarta Selatan. Saat itu terjadi miss komunikasi dan pelaku cemburu terhadap korban.


“Temannya lapor korban menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku cemburu buta terhadap korban tanpa melakukan konfirmasi,” bebernya.

Karena cemburu, muncul niat tersangka menyuruh korban melakukan video asusila seperti yang di video yang viral. Kemudian dikirim secara pribadi ke tersangka.

“Karena masih kesal serta cemburu belum padam, tersangka kirim video asusila itu ke orang tua korban, paman korban dan teman sebaya korban. video viral dan masuk media sosial,” tegasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved